• Jum. Agu 7th, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Acara Rakor Pemprov Kalteng Dengan  Pemerintahan Desa dan Kelurahan Lewat Risk Assessment

ByPimred

Agu 7, 2026

Palangka Raya, Media Kota.
Dalam acara kegiatan pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) penetia Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan se-Kalteng Tahun 2026.  Acara kegiatan risk assessment atau penilaian risiko di GOR Indoor Km 5, Jalan Tjilik RIwut kota Palangkaraya.

Kegiatan tersebut meliputi wawancara, pengecekan dokumen hingga pemeriksaan langsung di lokasi acara. Proses penilaian risiko dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ditpamobvit Polda Kalteng, Polres, serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng guna memastikan aspek keamanan dan kesiapan teknis pelaksanaan Rakor.

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng Aryawan mengatakan, Rakor yang di inisiasi Gubernur Agustiar Sabran itu bertujuan menyamakan langkah pemerintah desa dan kelurahan dalam menghadapi berbagai isu strategis, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pencegahan penyalahgunaan narkoba, hingga percepatan integrasi data sosial ekonomi masyarakat.

Dalam acara Rakor ini diikuti sekitar kitang lebih 3.000 peserta yang terdiri dari bupati dan wali kota, 136 camat, 139 lurah, 1.432 kepala desa, perangkat daerah, sekitar 600 pejabat administrator dan pengawas, serta sekitar 1.000 mahasiswa.

Dalam kegiatan acara ini pihak panitia yang melibatkan ada 23 organisasi perangkat daerah juga telah berkoordinasi dengan PLN guna memastikan pasokan listrik tetap aman serta menyiapkan genset sebagai cadangan.

Bagi seluruh peserta yang ikut acara kegiatan Rakor, agar dapat, menjaga ketertiban dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, mengingat kondisi musim kemarau yang membuat area sekitar lokasi sangat rawan terjadi kebakaran.

Saat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng Lisda Ariyana menegaskan kepala desa adalah merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga harus memahami berbagai kebijakan strategis pemerintah.

Ia berharap melalui Rakor tersebut, seluruh program prioritas pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dapat dipahami secara seragam dan diterapkan secara efektif di tingkat desa maupun kelurahan. Rakor nantinya akan menghadirkan tujuh narasumber dari berbagai instansi, termasuk unsur kepolisian, TNI, Kejaksaan, BPS, BNN, ATR/BPN, dan Badan Intelijen Daerah.

(Halion)

By Pimred