Batam, – Media Kota
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal sekaligus memperkuat fungsi pengawasan di wilayah perbatasan. Sepanjang Agustus 2026, tercatat sebanyak 563.197 perlintasan orang melalui sembilan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di wilayah kerja Imigrasi Batam.

Tingginya aktivitas mobilitas internasional tersebut menjadi gambaran strategisnya posisi Batam sebagai kawasan perdagangan, industri, pariwisata, serta pintu masuk utama hubungan internasional Indonesia. Bersamaan dengan meningkatnya arus perjalanan, Imigrasi Batam juga mencatat capaian pelayanan publik yang signifikan melalui penerbitan dokumen perjalanan dan pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing.
Berdasarkan data kinerja Agustus 2026, jumlah perlintasan terdiri dari 283.845 kedatangan dan 279.352 keberangkatan. Dari sisi kedatangan, tercatat sebanyak 107.539 WNI dan 176.306 WNA memasuki wilayah Indonesia melalui jalur pemeriksaan Imigrasi Batam. Sementara pada arus keberangkatan, terdapat 105.509 WNI dan 173.843 WNA yang meninggalkan Indonesia.
Adapun lokasi dengan tingkat mobilitas tertinggi berada di Ferry Terminal Batam Centre dengan total 309.980 perlintasan orang. Selanjutnya disusul oleh Pelabuhan Citra Tri Tunas sebanyak 151.415 orang dan Pelabuhan Sekupang sebanyak 35.291 orang. Selain itu, aktivitas perlintasan juga berlangsung di sejumlah titik lainnya seperti Pelabuhan Bengkong, Bandara Internasional Hang Nadim, Pelabuhan Nongsa Batam, Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Kabil, serta Pelabuhan Teluk Senimba Marina.
Tidak hanya pada sektor pemeriksaan lalu lintas orang, Imigrasi Batam juga mencatat peningkatan layanan dokumen perjalanan. Sepanjang Agustus 2026, sebanyak 3.953 paspor Republik Indonesia berhasil diterbitkan, seluruhnya menggunakan jenis paspor elektronik 48 halaman.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.626 merupakan permohonan paspor baru, sementara 2.327 merupakan permohonan penggantian paspor. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Imigrasi Batam dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pada layanan keimigrasian bagi warga negara asing, Imigrasi Batam juga mencatat sebanyak 39.267 pelayanan perpanjangan izin tinggal. Pelayanan tersebut mencakup berbagai jenis izin, antara lain Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa on Arrival (VoA), Izin Tinggal Kunjungan (ITK), ITK Peralihan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS), serta Izin Tinggal Tetap (ITKT). Selain itu, terdapat 670 layanan perpanjangan izin tinggal yang turut diselesaikan selama periode tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu prioritas utama institusi. Berbagai inovasi terus dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan keimigrasian yang profesional dan memberikan kepastian prosedur.
“Kami terus berupaya agar kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan dapat dilayani secara profesional, mudah, dan transparan. Prinsipnya, kemudahan pelayanan harus tetap berjalan beriringan dengan kepastian prosedur dan kualitas pemeriksaan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Selain pelayanan publik, aspek pengawasan juga menjadi perhatian utama. Sepanjang Agustus 2026, Imigrasi Batam mencatat sebanyak 955 penundaan keberangkatan di sejumlah titik pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan keimigrasian untuk memastikan setiap perjalanan memenuhi ketentuan yang berlaku serta mencegah potensi pelanggaran hukum.
Sebagai wilayah perbatasan yang memiliki tingkat mobilitas internasional tinggi, Batam membutuhkan sistem pelayanan keimigrasian yang mampu beradaptasi dengan dinamika global tanpa mengabaikan aspek keamanan. Oleh karena itu, Imigrasi Batam terus memperkuat kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak terkait.
Dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang digaungkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah kepemimpinan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin cepat, mudah, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas internasional.
(Benn/Wira)
