Gorontalo — Media Kota
Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo bersama sejumlah instansi pemerintah melaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di wilayah hukum Gorontalo Utara tetap mematuhi ketentuan keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kabupaten Gorontalo Utara menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus karena perkembangan investasi yang terus mengalami peningkatan. Kondisi tersebut turut membuka peluang masuknya tenaga kerja asing maupun aktivitas bisnis internasional yang membutuhkan pengawasan secara optimal.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, melalui Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, terus mendorong jajaran Imigrasi untuk mendukung iklim investasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, menyampaikan bahwa operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergitas antarinstansi dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor.
“Peningkatan investasi tentu membawa dampak positif bagi daerah, namun di sisi lain juga perlu diimbangi dengan pengawasan terhadap aktivitas orang asing agar seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Operasi gabungan ini menjadi bentuk kolaborasi pemerintah dalam menjaga kondusivitas investasi di Kabupaten Gorontalo Utara,” ujar Josua.
Dalam pelaksanaan operasi, tim gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi strategis, mulai dari kawasan industri, area proyek pembangunan, hingga pusat aktivitas bisnis yang menjadi tempat berkegiatan warga negara asing.
Petugas melakukan pengecekan terhadap dokumen perjalanan, izin tinggal, serta kesesuaian izin kerja para tenaga kerja asing yang berada di wilayah tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak mengganggu aktivitas investasi yang sedang berjalan.
Operasi gabungan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, sebelumnya menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memiliki fungsi pencegahan.
“Suatu operasi pengawasan dilakukan untuk memberikan efek cegah serta menjaga kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Imigrasi,” tegas Hendarsam.
Dengan koordinasi yang solid antarinstansi, operasi gabungan pengawasan orang asing di Kabupaten Gorontalo Utara berjalan tertib, aman, dan lancar. Sinergitas tersebut menjadi bukti kuatnya komitmen pemerintah dalam membangun benteng pengawasan wilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi yang berkelanjutan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan keimigrasian, sehingga keberadaan orang asing di wilayah Gorontalo dapat memberikan manfaat positif dengan tetap menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.
[Phersi]
