BATULICIN – MEDIA KOTA
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyatakan dukungannya terhadap Program Banua Waspada Scam yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Program ini bertujuan memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai modus penipuan keuangan sekaligus memperluas akses informasi dan layanan pengaduan bagi warga.

Dukungan tersebut disampaikan melalui kehadiran Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif pada peluncuran Program Banua Waspada Scam dan Pelatihan Petugas Helpdesk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di Banjarmasin, Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosp) Tanah Bumbu, Al Husain Mardani.
Program ini menjadi salah satu upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah dan OJK dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan keuangan, terutama yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital.
Ribuan Laporan Penipuan, Kerugian Capai Rp111,17 Miliar
Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Dinansyah, menegaskan bahwa pencegahan penipuan atau scam membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota.
Menurutnya, akses masyarakat terhadap informasi, edukasi, dan layanan pengaduan perlu diperluas agar warga dapat lebih mudah memperoleh bantuan ketika menghadapi dugaan penipuan keuangan.
Salah satu langkah yang didorong ialah penguatan Helpdesk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di tingkat kecamatan. Keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat mendekatkan akses konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat, baik bagi mereka yang telah menjadi korban maupun warga yang ingin mengetahui berbagai modus penipuan.
Dinansyah juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menyiapkan petugas helpdesk di kecamatan. Pelaksanaannya dapat memanfaatkan aparatur, fasilitas, dan layanan yang sudah tersedia tanpa harus membentuk struktur organisasi baru.
Urgensi penguatan layanan tersebut tergambar dari data OJK Kalimantan Selatan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Tercatat sebanyak 3.314 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp111,17 miliar dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Data tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan edukasi keuangan dan kemudahan akses pelaporan agar masyarakat semakin siap menghadapi berbagai modus penipuan.
Kecepatan Pelaporan Menjadi Faktor Penting
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, menekankan pentingnya tindakan cepat ketika masyarakat mengalami penipuan keuangan.
Menurutnya, kecepatan pelaporan menjadi salah satu faktor penting dalam upaya penyelamatan dana korban. Karena itu, masyarakat diharapkan segera menghubungi pihak perbankan atau penyedia jasa keuangan terkait serta melaporkan kejadian melalui kanal resmi IASC.
Helpdesk IASC juga diharapkan tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat yang sudah menjadi korban. Warga yang ingin berkonsultasi atau mencari informasi mengenai modus penipuan dapat menggunakan layanan tersebut sebagai langkah pencegahan.
Melalui penguatan layanan di tingkat kecamatan, masyarakat diharapkan memperoleh akses informasi dan pendampingan yang lebih mudah, sehingga dapat mengenali potensi penipuan sejak dini.
Warga Diimbau Waspada terhadap Penipuan Digital
Masyarakat Tanah Bumbu diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan, panggilan telepon, tautan, maupun penawaran mencurigakan yang berpotensi mengarah pada penipuan.
Warga juga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi keuangan, termasuk kata sandi, PIN, serta kode OTP (one-time password). Jangan memberikan informasi tersebut kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya atau mengikuti instruksi transaksi yang mencurigakan.
Apabila mengalami atau menduga menjadi korban penipuan, masyarakat disarankan segera menghubungi bank atau penyedia jasa keuangan terkait dan menyampaikan laporan melalui kanal resmi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap Program Banua Waspada Scam diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan literasi keuangan, memperluas akses pengaduan, serta membangun kewaspadaan masyarakat terhadap risiko penipuan keuangan.
Dengan informasi yang tepat dan pelaporan yang cepat, masyarakat diharapkan semakin mampu melindungi diri serta mengurangi risiko kerugian akibat berbagai modus penipuan.”(Hallion)
