• Sel. Okt 20th, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Bupati Sukamara Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba, Pendirian BNNK Ditargetkan 2027

ByPimred

Okt 20, 2026

SUKAMARA, MEDIA KOTA – Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, terus memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan adalah percepatan pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukamara yang ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2027.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sukamara, **H. Masduki, S.T.**, saat menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor Bupati Sukamara, Selasa (6/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan BNN dalam menyusun langkah konkret menghadapi potensi ancaman narkotika di wilayah Kabupaten Sukamara.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah koordinasi teknis terkait percepatan pembentukan BNNK Sukamara. Kehadiran lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Sukamara saat ini tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan pendukung, mulai dari aspek regulasi, penyusunan peraturan daerah (Perda) sesuai ketentuan yang berlaku, hingga pemenuhan sarana dan prasarana untuk menunjang operasional kantor BNNK.

Persiapan tersebut menjadi bagian penting agar proses pembentukan BNNK Sukamara dapat berjalan sesuai prosedur dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dengan demikian, keberadaan lembaga ini nantinya diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan, edukasi, dan penanganan permasalahan narkotika di tengah masyarakat.

Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, baik pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, maupun masyarakat.

Menurutnya, upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkotika bukan sekadar langkah penegakan hukum, melainkan juga investasi penting untuk menjaga keselamatan, kualitas hidup, serta masa depan generasi muda.

Karena itu, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dan BNN perlu terus diperkuat, terutama dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba, meningkatkan edukasi sejak dini, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Apabila BNNK Sukamara nantinya resmi beroperasi, berbagai program pencegahan dan pemberantasan narkotika diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih optimal. Kehadiran lembaga tersebut juga diharapkan mempermudah koordinasi lintas sektor dalam mendeteksi potensi kerawanan serta memperkuat langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Sukamara berharap, melalui kerja sama yang solid antara BNN, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, upaya mewujudkan **Sukamara Bersih Narkoba (Bersinar)** dapat semakin nyata.

Langkah ini sekaligus menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika, demi melindungi generasi muda serta mewujudkan masa depan Kabupaten Sukamara yang lebih baik.

(Halion)

 

By Pimred