• Jum. Apr 17th, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Tiga Pelaku Narkoba di Tanah Bumbu Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

ByWira

Agu 8, 2024

Tanah Bumbu, Mediakota-online.com

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman. Penangkapan terjadi pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WITA, di sebuah rumah di Jl. Transmigrasi Km. 42, Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe.

 

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasi Humas Polres Tanbu IPTU Jonser Sinaga, mengungkapkan identitas para pelaku yaitu:

 

AK (27), warga Desa Mantewe

HR (32), warga Desa Rejosari

BSJ (48), warga Sungai Bilu, Banjarmasin

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu seberat 2,28 gram, plastik klip kosong, sendok sabu, pipet kaca, mancis, bong, timbangan digital, kotak rokok, tas, serta tiga handphone.

 

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di Desa Mantewe. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AK dan HR dengan barang bukti di lokasi kejadian. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan BSJ.

 

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu menghimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita. Mari kita jaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

 

Polres Tanah Bumbu berkomitmen meningkatkan patroli dan penyelidikan guna memerangi peredaran narkotika dan mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Laporkan segera aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.”(Mhl)

By Wira