
Tanah Bumbu – mediakota-online.com
Dalam serangkaian tindakan tegas terhadap kejahatan, Polsek Satui baru-baru ini melakukan penggerebekan dramatis di sebuah warung kopi yang terletak di Jl. Mutiara, Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Senin malam (12/8/2024), tim Unit Reskrim Polsek Satui berhasil menciduk empat pria yang sedang asyik berjudi, dalam sebuah operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S.I.K.M.Med.Kom. melalui Kabit Humas Polres Tanah Bumbu bahwa :
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan peningkatan aktivitas perjudian di kawasan tersebut. Kepolisian bertindak cepat dan melakukan penggerebekan yang membuahkan hasil signifikan. Empat pelaku yang diamankan adalah KA (59), YA (37), AR (40), dan YU (41). Mereka tertangkap basah saat terlibat dalam permainan judi menggunakan kartu domino.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu set kartu domino, sebuah buku hitung angka dengan motif batik, dan uang tunai sebesar Rp 700.000. Keempat tersangka kini berada di bawah penanganan Polsek Satui dan akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Kapolsek Satui menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lainnya. “Kami menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk pelanggar hukum di wilayah kami. Kami meminta masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Polsek Satui bertekad untuk terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Operasi ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pelanggar hukum. Mari kita bersinergi untuk menjaga ketentraman bersama,” tambah Kapolsek.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan wilayah Tanah Bumbu akan semakin aman dari aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. (Mhl)
