
Tanah Bumbu – Mediakota-online.com
Telah di atur dalam UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (terkenal dengan UU MD3), pasal 400 ayat 2,di tegaskan bahwa anggota dewan di larang main proyek, namun ada salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu berinisial HRS dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diduga telah sengaja dan terlibat serta melawan hukum telah mengerjakan proyek pembangunan drainase di Gang Batu Benawa 2 yang menuai kritik dari masyarakat setempat. Proyek tersebut dinilai warga tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya diterapkan.

Menurut hasil pantauan di lapangan, proyek drainase yang dikerjakan tidak memiliki tabukan di paritnya, hanya sekadar meninggikan pondasi tanpa perbaikan yang signifikan. Selain itu, sampah-sampah yang berada di dalam parit juga tidak dibersihkan sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.

“Jika musim hujan tiba, kami khawatir kawasan Gang Batu Benawa 2 akan tergenang banjir akibat tersumbatnya aliran air di drainase yang tidak dikelola dengan baik,” ungkap salah satu warga setempat.

Selain kekhawatiran terhadap banjir, warga juga mengeluhkan kondisi gang yang semakin sempit akibat pembangunan pondasi parit yang memakan sebagian badan jalan. Hal ini menyebabkan lalu lintas di area tersebut terganggu, terutama bagi kendaraan roda empat yang sulit melintas.
Warga berharap pihak terkait, khususnya Dinas perkimtan pemkab Tanah bumbu dan oknum anggota DPRD yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, segera meninjau ulang dan memperbaiki pelaksanaan proyek agar memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.
Saat konfirmasi dengan rilis berita dengan anggota DPRD Kab. Tanbu, bahwa itu tidak benar,….buktinya hujan selebar apapun tidak lagi tergenang air atau banjir, setelah ini akan ada peningkatan jalan lingkungan pengaspalan di gang tersebut….dan saya tidak pernah main proyek silahkan cek….
di konsultan….dan itu murni usulan tokoh masyarakat dan ketua Rt yang selalu mengawasi pekerjaan tiap hari dan kenapa di tinggi kan karena mau di aspal itu sudah di ukur dan di lelang, jawabannya anggota DPRD Kab.Tanbu.(Hallion dkk)
