
Kusan Hilir, Mediaota-online.com
Sebuah insiden mengerikan mengguncang komunitas di Kusan Hilir pada malam Kamis, 24 Maret 2025. Seorang pelajar berusia 13 tahun, yang dikenal dengan inisial M.K., mengalami penganiayaan brutal di halaman SD Negeri 2 Batuah oleh dua pria dewasa.
Menurut informasi dari Polsek Kusan Hilir, M.K. tengah bersantai dengan teman-temannya ketika salah satu pelaku tiba-tiba meminta ponselnya untuk digadaikan. Setelah ditolak, pelaku langsung menyerang M.K. dengan palu, memukulnya sebanyak empat kali, dan menendangnya di bagian kepala.
Setelah insiden tersebut, M.K. dibawa pulang dan melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Dalam waktu singkat, orang tua M.K. melaporkan kasus ini ke Polsek Kusan Hilir untuk meminta keadilan.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menyatakan bahwa penyelidikan segera dilakukan. Berkat respons cepat dari pihak kepolisian, salah satu pelaku, M.S. (23), berhasil ditangkap pada Sabtu, 26 April 2025, di Jalan Bhayangkara, Desa Gunung Antarsari. Saat ini, M.S. ditahan dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain jaket hoodie ungu, celana jeans hitam, dan palu yang digunakan dalam serangan ini. Kasus ini telah menarik perhatian luas dan menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan. Mereka berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan demi keamanan bersama.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.”(Mhl/Hallion)
