• Kam. Apr 30th, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

*Polres Ogan Ilir dan Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap Kasus Pengedar Narkoba di Desa Sungai Rambutan*

ByWira

Agu 5, 2025

Mediakota-online.com

Indralaya, 2 Agustus 2025 – Satres Narkoba Polres Ogan Ilir bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Indralaya Utara. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah tersangka yang berada di Dusun I, Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

 

Tersangka yang diamankan yakni Boy Sisferi bin Asanul (35 tahun), seorang wiraswasta warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa

10 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3,23 gram

1 alat hisap sabu (bong)

1 pirek kaca

1 jarum

1 plastik asoy berisi:

1 plastik klip ukuran besar berisi 4 bal plastik klip kecil

5 pipet skop plastik

1 wadah rokok berisi 4 jarum suntik

1 timbangan digital.

1 unit handphone merk Vivo warna hitam.

 

 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel yang didukung oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

 

Tersangka diketahui sebagai pengedar dan saat ini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir bersama seluruh barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Dengan adanya penangkapan tersebut Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lainnya adalah

Mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan

Pemeriksaan terhadap tersangka berikut saksi,Pengambilan sampel urine

Melakukan gelar perkara.

 

Adapun Rencana Tindak Lanjut terhadap tersangka

Pengiriman barang bukti dan urine ke laboratorium forensik

Pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan

Pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya

 

Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Amad Surya Atmaja, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba demi menciptakan Ogan Ilir yang aman dan bersih dari narkotika. [Tamyid]

By Wira