Jakarta – mediakota-online.com
Hal itu diketahui dari rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara (RAPBN) 2026.
Dokumen itu menyebut utang akan ditarik melalui dua cara, yaitu penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman.
“Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp781.868 miliar,” dikutip dari dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan penarikan utang akan dilakukan dengan kehati-hatian. Pemerintah juga lebih memprioritaskan penarikan utang dari dalam negeri.
“Kita akan menggunakan terutama sumber utang dalam negeri untuk menjaga keamanannya,” ujar Sri Mulyani pada Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (15/8).
[Benn/MadNur]