BATULICIN, Mediakota-online.com
Dugaan penyalahgunaan aset negara kembali mencuat di Kabupaten Tanah Bumbu. Sejumlah warga Desa Bersujud menuding oknum kepala desa berinisial J telah menguasai mobil dinas desa dan menggunakannya sebagai kendaraan pribadi.
Mobil dinas jenis Mitsubishi Xpander, yang seharusnya dipakai untuk pelayanan publik, disebut warga hampir tidak pernah terlihat terparkir di kantor desa. Sebaliknya, mobil tersebut diduga lebih sering berada di kediaman pribadi sang kades.
“Kami kecewa. Mobil dinas itu dibeli dari uang negara untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Pegawai desa saja tidak diperbolehkan memakainya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Plat Merah Menghilang, Logo Desa Dihapus
Kecurigaan warga semakin menguat setelah mendapati perubahan mencolok pada identitas kendaraan. Pelat merah mobil dinas itu disebut telah diganti dengan pelat hitam, sementara logo desa dan lambang Kabupaten Tanah Bumbu diduga sengaja dihapus dari bodi kendaraan.
“Seperti mau disamarkan. Mobil dinas berubah seperti mobil pribadi, padahal itu aset publik,” kata warga lainnya.
Salah satu Warga desa bersujud juga membenarkan bahwa mobil tersebut lebih sering terparkir di rumah oknum kades dibandingkan di kantor.
“Untuk urusan dinas jarang sekali dipakai. Warga pun tahu mobil itu lebih sering digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap sumber tersebut.
Berpotensi Langgar Aturan Aset Negara
Praktik tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan aset desa.
Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa menegaskan bahwa seluruh aset desa wajib tercatat, digunakan sesuai peruntukan, dan tidak boleh dialihkan atau diubah tanpa prosedur resmi.
KPK juga berulang kali mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi dapat membuka ruang gratifikasi maupun indikasi korupsi.
Penghilangan pelat merah, penghapusan identitas resmi desa, serta penempatan mobil dinas di rumah pribadi menjadi indikator kuat adanya dugaan penyimpangan administrasi.
Aspirasi masyarakat kini mengarah pada desakan agar pemerintah daerah turun tangan melakukan audit total.
“Kami mendesak Inspektorat dan BPK melakukan pemeriksaan. Bukan hanya mobil—semua aset dan anggaran desa harus diaudit. Pembangunan desa minim, tapi aset negara dipakai untuk kepentingan pribadi,” tegas seorang warga.
Masyarakat berharap langkah tegas dari aparat pengawas dapat mengembalikan fungsi aset publik sebagaimana mestinya.
“Kami hanya ingin keadilan. Aset desa itu untuk rakyat, bukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi pejabat,” pungkas warga.
“(Tim)
