Lebak – mediakota-online.com
Pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi pendorong kearifan lokal masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten untuk semakin dikenal bukan hanya di Indonesia, tetapi juga hingga mancanegara.
“Kami melihat kehidupan budaya masyarakat Badui bisa diambil segi manfaatnya yang positif, karena mereka sangat kuat mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal di tengah gempuran modernisasi,” kata Ketua Bidang Kerja Sama Antarlembaga PWI Pusat, Kadir saat menggelar Kemah Budaya Wartawan di Permukiman Badui Lebak, Sabtu.
Masyarakat permukiman Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten hingga kini masih mempertahankan budaya kearifan lokal sesuai warisan adat leluhur nenek moyangnya.
Karena itu, budaya Badui yang sudah terkenal di tingkat nasional, namun wartawan dapat mendorong bisa mengenalkan ke mancanegara.
Sebab, PWI Pusat baru kali pertama dalam rangkaian HPN, menggelar Kemah Budaya Wartawan di pemukiman Badui untuk mengenal lebih dekat kehidupan budaya mereka.
Para peserta Kemah Budaya Wartawan sebanyak 70 orang terdiri dari wartawan dan sastrawan di Indonesia. Mereka nantinya membuat berupa tulisan, sehingga bisa dibukukan dan dicetak untuk dibagikan pada puncak HPN 9 Februari 2026 di Serang.
Selain itu juga yang menarik dari masyarakat Badui, di antaranya kehidupan yang sederhana dengan bercocok tanam ladang menggunakan sistem tumpang sari hingga cadangan pangan hasil padi gogo yang disimpan dalam ” Leuit” atau rumah pangan.
“Itu bisa menjadi contoh bagi kita di sini, sebagai bahan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Kadir.
Sementara peserta dari PWI Bengkulu Hassan Ul Hakim mengatakan dirinya baru pertama mengunjungi permukiman adat masyarakat Badui, yang selama ini dia hanya mengenal Badui melalui media sosial.
Namun setelah melihat masyarakat Badui dalam rangkaian HPN cukup menarik, karena kehidupan mereka asli tanpa modernisasi.
Selain itu juga ekosistem dan habitat di permukiman Badui masih asri dan hijau pada kawasan hutan lindung,hutan larangan dan hutan produksi.
Masyarakat Badui benar-benar menjaga kelestarian alam dengan kuatnya adat itu yang menjadi pijakan hukum.
“Masyarakat Badui akan menindak tegas pelaku kerusakan lingkungan dan alam, karena bisa menimbulkan malapetaka kerusakan ekologi. Dan, pelestarian alam dan lingkungan merupakan warisan leluhur yang harus dijaga oleh masyarakat Badui,” kata Hassan.
Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid mengatakan wartawan yang mengikuti Kemah Budaya Wartawan dapat menulis dan menggambarkan kehidupan masyarakat Badui, dimana ada yang dilarang juga ada yang tidak dilarang.
“Kami berharap wartawan, nantinya dalam karya tulisan bisa memberikan edukasi kepada pembaca tentang hal- hal yang positif kehidupan masyarakat Badui,” katanya menjelaskan.
Sementara itu,Tetua Adat yang juga Kepala Desa Kanekes Jaro Oom mengatakan masyarakat Badui yang luas lahan permukiman hak tanah ulayat adat 5.190 hektare terdiri dari 3.190 hektare hutan larangan dan 2.000 hektare untuk permukiman dan bercocok tanam.
Masyarakat Badui tersebar di 68 kampung dan tiga di antaranya kampung Badui Cibeo, Cikeusik dan Cikawartana dengan penduduk kurang lebih 16 ribu jiwa.
Kehidupan ekonomi masyarakat adat bercocok tanam ladang dan organik tanpa pupuk kimia juga perajin penenun kain dan suvenir.
“Kita masyarakat adat Badui masih mempertahankan budaya kearifan lokal dan dilarang yang bertentangan dengan adat, seperti pembangunan infrastruktur, penerangan listrik dan pendidikan dibangun di permukiman kawasan adat,” kata Oom.
[Benn/MadNur]
