SUKAMARA, MEDIA KOTA
Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Sukamara, Hj. Riviana Wayuningrum, secara resmi membuka kegiatan Seminar Baju Adat Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Sukamara, Sabtu (17/10/2026).

Seminar ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, dalam menggali, mengenalkan, serta melestarikan kekayaan budaya lokal, khususnya busana adat daerah yang merupakan bagian penting dari identitas dan warisan leluhur masyarakat Sukamara.
Dengan mengusung semangat pelestarian budaya, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta membangun pemahaman bersama mengenai nilai sejarah, filosofi, dan karakteristik pakaian adat daerah. Upaya tersebut dinilai penting agar warisan budaya lokal tetap terjaga dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman serta arus modernisasi.
Dalam arahannya, Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., menegaskan bahwa pakaian adat bukan sekadar busana yang dikenakan dalam acara seremonial atau kegiatan resmi. Lebih dari itu, pakaian adat merupakan simbol identitas, jati diri, serta kekayaan budaya yang diwariskan oleh para leluhur dan patut dibanggakan oleh seluruh masyarakat, khususnya warga Bumi Gawi Barinjam.
Menurutnya, pelestarian pakaian adat membutuhkan kepedulian dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, budayawan, organisasi kemasyarakatan, hingga generasi muda. Kolaborasi tersebut diperlukan agar nilai-nilai budaya yang terkandung dalam busana tradisional dapat terus dipahami, dijaga, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Seminar ini juga diharapkan mampu menghasilkan pemikiran, masukan, serta kesepahaman bersama mengenai upaya memperkuat keberadaan dan memperkenalkan busana adat khas Kabupaten Sukamara kepada masyarakat luas. Dengan demikian, pakaian adat tidak hanya dikenal sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga tetap relevan dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat masa kini.
Kehadiran Ketua TP-PKK Kabupaten Sukamara, Hj. Riviana Wayuningrum, dalam kegiatan tersebut turut menegaskan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam menanamkan kecintaan terhadap budaya daerah. Pengenalan pakaian adat sejak dini dapat menjadi salah satu langkah untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas budaya lokal di kalangan anak-anak dan generasi muda.
Melalui penyelenggaraan Seminar Baju Adat Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sukamara berharap kekayaan budaya daerah dapat terus dipelihara dan dikembangkan secara berkelanjutan. Selain menjadi identitas masyarakat, busana adat juga merupakan aset budaya yang memiliki nilai sejarah dan dapat memperkuat karakter serta jati diri daerah.
Pelestarian budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, warisan busana adat Kabupaten Sukamara diharapkan tetap lestari, semakin dikenal, dan dapat diwariskan kepada generasi penerus sebagai kebanggaan masyarakat Bumi Gawi Barinjam.
(Halion)
