Jakarta, Media Kota
Kunjungan Surat Kabar Umum Media Kota,Pada Hari Kamis 29 April 2021,Di Awal Jumpa Dengan Pegawai PT.Mesindo Tekninesia Pertamina Iskandar,Di Ruangan nya Saat ingin di konfirmasi,Nanti Besok Temui saja Rekan kami bernama Amin Ucap nya.
Kami masih ada urusan yang lain, kita tuntaskan, Keesokan hari ini, Kita tatkala ingin menemui Amin di kantor Namun tak kunjung datang, Di sms tidak di balas, Di Telpon pun tidak di jawab, Di duga PT.Mesindo Tekninesia Pertamina Dalam Pembuatan ” Pertamina Pertashop di 2 titik tidak mengantongi Ijin Membangun.
Kemudian Iskandar Menyampaikan kepada kami Selanjut nya Untuk Menemui Arif, Saat hari Pertama ingin di jumpai,Dia beralasan Mengantar Orang Tua nya ke Rumah sakit, Dan Kedua kali nya iya kata nya saya masih ada kegiatan sampai siang hari tidak kunjung datang,Disini Sudah jelas Ada Udang di Balik Batu.
Himbauan Buat Kadis dan Sudin Citata harus di koordinir “Pertamina Pershop” Yang dia buat di dua titik tidak mengantongi ijin membangun, Salah Satu Lokasi nya :
1.Jln:Rorotan IV RT005/RW010 .
2.Jln:Rorotan IX RT003/RW09.
Oleh nya itu Dari pihak Presiden RI Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Serta Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Jadi Jelas “Pertamina Pershop” ini jelas Ilegal tidak mengantongi Ijin Membangun di duga pula ada kedip-kedip mata sama Pemerintah Tingkat Kelurahan Rorotan Cilincing Jakarta Utara. (Muhlis)