• Sen. Des 2nd, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Dengan Berkunjungnya Instansi Pemkot Bekasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Walikota Bekasi Rahmat Effendi Mendukung Pembangunan Masjid Al Jihad RW 026 Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara

ByWira

Nov 16, 2021
Selesai diskusi jajaran OPD dan DKM Al Jihad melakukan ramah tamah dengan foto bersama.

Bekasi, Mediakota-Online.com
Senin 15 November 2021 Bertempat di Perum Taman Wisma Asri II Jl. Beringin Putih Raya Blok DD no 11 RT 05/26 Teluk Pucung Bekasi Utara duduk bersama antara lain sejumlah instansi Pemkot Bekasi membahas permohonan Pemanfaatan Lahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum dan pembebasan retribusi pemanfaatan kekayaan daerah untuk sarana ibadah Masjid Al Jihad.

Pertemuan tersebut diinisiasi oleh BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah) Kota Bekasi. BPKAD melayangkan surat undangan bernomor; 005/6328/BPKAD. Aset ke sejumlah instansi terkait termasuk Pengurus DKM Al Jihad serta perangkat RT-RW setempat.

Surat undangan tersebut merupakan respon pihak Pemkot Bekasi yang diwakili BPKAD untuk menindak lanjuti surat permohonan DKM Al Jihad dengan nomor B.019/Al Jihad/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021 perihal Permohonan Perizinan Penggunaan Fasos untuk Pembangunan Masjid Al Jihad.

Secara garis besar BPKAD Pemkot Bekasi mendukung dan semaksimal mungkin memfasilitasi DKM Al Jihad dalam untuk melayani ibadah kaum muslimin yang semakin banyak dengan cara memperluas bangunan musholla sekaligus mengubah statusnya menjadi Masjid Al Jihad.

Namun proses persetujuan ini sudah mestinya mengikuti aturan dan tata kelola yang sudah ditetapkan Pemkot beserta jajaran instansi terkait, ujar Muhammad Ali yang mewakili unsur BPKAD. Ali juga berpesan agar “DKM Al Jihad melakukan pembagian kerja untuk melakukan pengurusan surat-surat admistrasi yang diperlukan jangan dilimpahkan ke satu orang saja, kasihan” pesannya.

Acara didahului sambuatan – sambutan dari pihak RW 026 Teluk Pucung yang disampaikan langsung oleh Ketua RW Sri Pramono Abdul Rojak. “Jumlah penduduk di RW 026 ada seribu jiwa lebih. Dan 90% beragama muslim 10% beragama non muslim Area musholla Al jihad terbilang minim sarana dan prasarana untuk melayani jamaah yang mau beribadah. Sampai saat ini saja, Sejak tahun 90-an hingga kini Jama’ah masih menumpang shalat Jum’at di masjid masjid  disekitar RW 026. Jama’ah Al Jihad menyebar ke mesjid mesjid lain bila ingin shalat Jum’at” terangnya.

Sambutan kedua disampaikan oleh tokoh masyarakat RW 026 Gatot Sugiharto, MM. Gatot menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua instansi terkait Pemkot Bekasi yang membantu, memfasilitasi dan mengarahkan DKM Al Jihad untuk memperoleh persetujuan memanfaatkan fasos. ” Tolong nanti dalam berdiskusi sampaikan saja hal-hal apa saja yang harus dipenuhi kepada pengurus. Insya Allah pengurus DKM Al Jihad ini memiliki semangat untuk memakmurkan masjid,” imbuhnya.

BPKAD selaku pengarah jalannya diskusi dengan tekun mengatur dan mempersilahkan instansi terkait untuk menyampaikan pandangan dan persyaratan yang perlu dipenuhi DKM Al Jihad.

Dari Kelurahan Teluk Pucung diwakili Kasi Kesos menyampaikan agar DKM melampirkan SK Pengurus DKM Al Jihad, SK Renovasi masjid, surat rekomendasi FKUB. Dari Kasi Hukum meminta agar DKM memenuhi syarat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya.

Bidang kerjasama juga mendukung pemanfaatan fasos dengan mengajukan proposal yang menerangkan berapa luas yang akan dimanfaatkan dan untuk apa saja. “Bila untuk TPA juga dimasukan proposalnya sekalian biar sekalian,” pesannya. Bergiliran berturut-turut dari Kesbangpol (kesatuan Bangsa dan Politik), dinas tata ruang juga memberikan saran-saran dan masukan agar DKM Al Jihad mendapatkan persetujuan pengabulan pemanfaatan fasos dan pembebasan retribusi serta IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Di sesi pamungkas diskusi giliran Dr. H. Ngalimun yang mewakili DKM Al Jihad sekaligus sebagai Ketua Panitia Pembangunan memberikan tanggapan. “Sebenarnya ada beberapa persyaratan yang sudah kami penuhi, namun bila disertakan dalam materi bahan diskusi jumlah halamannya terlalu tebal DKM Al Jihad setelah ini insya Allah siap untuk melengkapi beberapa persyaratan yang kurang lengkap,” jawabnya.

Semoga keinginan jama’ah untuk memiliki sarana ibadah yang representatif dapat terwujud diberikan kemudahan dan kelancaran aamiin.

Suasana Diskusi DKM Masjid Al Jihad Dengan Instansi Pemkot Bekasi

Aspek legal dalam pendirian bangunan Masjid Al-Jihad sangat diperlukan, hal ini
penting untuk adanya jaminan kepastian hukum dan hal ini pun juga untuk bangunan
masjid sebagai tempat ibadah. Bangunan Masjid dengan menggunakan lahan fasum
seluas Ā± 250 m2, dan pembelian Rumah Blok DD 33 nomor 11 seluas 112 m2. Jln.
Beringin Putih Raya, hal ini baru proses pengurusan menjadi tanah wakaf untuk masjid
Al-Jihad yang akan ditindaklanjuti melalui proses pembuatan ikrar wakaf untuk
digunakan sebagai sarana Pembangunan masjid.
Pemerintah Kota Bekasi tanggap dengan kondisi ini dengan melakukan kunjungan
kelapangan ke Lokasi Masjid Al-Jihad pada tanggal 12 November 2021 untuk proses izin mendirikan bangunan Masjid Al-Jihad Tutur Ketua Pembangunan Dr. Ngalimun, S.Sos. MM

Ditambahkan Eko Supriyono Selaku Bendahara pembangunan Masjid Al Jihad RW 026 “mengharapkan dukungan bantuanya kepada Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil 2 Bekasi Utara dan Wakil Walikota Bekasi yang akan maju menjadi Walikota Bekasi”. Senada dengan tokoh masyarakat RT 001 Machsun Sudah beberapa tahun hanya mendapatkan dukungan dari warga tanpa dukungan dan donatur dari Warga tidak akan berjalan pembangunan Masjid Al Jihad ini adalah kekompakkan warga RW 026.

Dalam hal ini disampaikan pengamat Lingkungan B. Achmad Bastarie dengan berkunjungnya beberapa instansi Pemkot BekasiĀ  kemasjid Al Jihad RW 026 Kelurahan Teluk pucung kecamatan Bekasi Utara dan bertatap muka dengan pengurus Masjid Al Jihad diharapkan dengan berkunjungnya Instansi Pemkot Bekasi Akan diLirik dan dapat didukung Gurbernur Jawa Barat Ridwan Kamil Walikota Bekasi Rahmat Efendi dan Wakil Walikota Bekasi juga harapan Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil 2 Kecamatan Bekasi Utara dapat membantu pembangunan Masjid Al Jihad RW 026 Kelurahan Teluk Pucung ujar pengamat Lingkungan. (Santoso/Benn)

By Wira