• Kam. Sep 12th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkoba

ByWira

Jun 16, 2022

Jakarta, mediakota-online.com Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari) melakukan pemusnahan puluhan kilogram narkoba sebanyak  ribuan pil ekstasi serta alat hisap narkoba dengan cara di bakar di halaman Kejaksaan Negari Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, baru – baru ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga mengungkapkan pemusnahan barang bukti ini atas dasar 393 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Barang bukti wajib dimusnahkan, selaku kami sebagai penuntun umum,”tutur Bima Suprayoga dilokasi, baru – baru ini).

Bima menjelaskan terkait barang bukti narkoba ini dari kasus perkara pada Januari 2021 hingga Desember 2022.

Jenis narkoba yang dimusnahkan yaitu kokain sebanyak 122.2 gram, ganja 11.810 gram, sabu 13.164 gram, pil ekstasi 2.632 butir, obat terlarang lainnya sebanyak  2.352 butir.

Bima Suprayoga menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan saat ini jumlahnya meningkat.

“Jumlah pemusnahan pada tahun 2022 ini mengalami kenaikan, Kami berharap kepada masyarakat untuk tidak memakai narkoba dan melakukan tindak pidana lainnya,” ucap Bima.

Sementara itu, pemusnahan narkoba ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Metro Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(SES)

By Wira