Kab. Bekasi, Mediakota Online –
Dua oknum warga tertangkap tangan oleh petugas Trantib Kelurahan Bahagia dan UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I saat tengah membuang sampah sembarangan di Jalan Raya AL Makmur, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan. Kedua warga tersebut berinisial (AI) warga Griya Asri RT 01/037 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan dan (TM) warga Harapan Citra Residen RT 010/01 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan. Lurah Bahagia Khoirul Anwar mengatakan, pihaknya dan petugas UPTD Pengelolaan Persampahan wilayah I telah menangkap tangan dua oknum warganya yang membuang sampah sembarangan di Jalan Raya AL Makmur, Keluarahan Bahagia. Dua oknum warga yang tertangkap tangan saat membuang sampah di Jalan Raya Al Makmur. “Ya, petugas kami dan UPTD Pengelolaan Persampahan menangkap dua oknum warga kami yang kedapatan sedang membuang sampah di Jalan Raya tersebut,” ungkap Khoirul Anwar, Senin (6/6/22) malam.
Menurutnya, pada malam ini juga, pihaknya langsung menggelar Sidang Lapangan untuk menyepakati sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua oknum warga tersebut. Dalam sidang tersebut, kata Anwar, disepakati bahwa foto kedua oknum warga tersebut yang menunjukan bukti sampah yang hendak dibuang di dalam plastik itu akan dicetak di atas spanduk atau baliho. “Kita berikan sanksi moral kepada kedua oknum warga yang membuang sampah sembarangan itu dengan memasang foto mereka di spanduk atau baliho, agar ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi warga lainnya supaya tidak membuang sampah di sembarang tempat,” tandasnya.Sementara Camat Babelan dikonfirmasi adanya Warga ujung harapan Kelurahan Bahagia yang kedapatan tertangkap Tangan membuang sampah sembarangan sangatlah direspon Camat Babelan Bang H.RUDY Menurutnya agar warga tersebut menjadi Epek Jera Buat contoh warga yang buang sampah yang lainnya diberi sanksi Moral foto keduanya dicetak dibaliho ukuran besar agar masyarakat warga yang lainnya tahu dengan perbuatan buang sampah sembarangan.
Sementara Kepala UPTD Wilayah.1 H.ABDUL MUIS,mengatakan pemberian sanksi kepada kedua orang tersebut sudah melalui prosedur musyawarah ditingkat kelurahan Bahagia dengan disaksikan Lurah Bahagia Khoirul Anwar,Kasi POL.PP Kelurahan Bahagia dan Babinkamtibmas serta Unsur RT dan RW. Diwilayah dimana Kedua Oknum tersebut ketangkap Basah oleh aparat satpol PP.dan petugas Kebersihan DLH UPTD Wilayah 1.(NURUL HUDA).*