• Ming. Des 10th, 2023
Top Tags

Investasi Bodong Rp.109 Milyar.
Saksi Ahli; Sudah Dua alat Bukti Otentik dan Group Wa para terdakwa.

ByWira

Jul 5, 2022

Jakarta, mediakota-online.com
Digelarnya sidang  lanjutan terkait investasi bodong sebesar Rp.109 Milyar lebih di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.  pada Senin 4/7/2022.

Jaksa Penuntut Umum Pengganti (jpup) menghadirkan saksi Ahli  Herman dari Ciber krim Mabes Polri, menuturkan, “para terdakwa sudah cukup dibuktikan dengan dua alat bukti, yaitu, Hanphon merk Iphon 13 dan hp  Samsung not 20, dari dua alat bukti hp inilah yang berisi percakapan antara terdakwa Kevin Cs dan para saksi korban Bella dan Ricky Tratama . Dan dibuktikan kembali terdakwa  memiliki Group Wa.

Dari pembuktian inilah percakapan antara terdakwa Kevin Lime Cs dan kawan- kawannya yakni, Vincent, Doni dan Micheal.
Antara korban keterkaitan Projek Alat Kesehatan. Ketika pemeriksaan penyidikan di Kepolisian yang juga dihadirkan oleh saksi ahli Herman, terang nya saksi ahli.

Dan ketika pada tanggal 27-Desember 2021 ada percakapan tentang transferan dana, Anata terdakwa dan saksi korban, namun isi dari percakapan di hp tersebut, kata saksi ahli, saya tidak sampai kedalamnya. Yang diketahui oleh saksi ahli ada bukti percakapan di hp tersebut, Jelas dan ungkapnya , Saksi Ahli Herman saat dipersidangan. ( Eddy )

By Wira