• Jum. Jan 17th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Kejaksaan Negeri Jakbar Berhasil Tangkap Buronan 8 Tahun.

ByWira

Sep 14, 2022

Jakarta, mediakota-online.com
Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui Kasi Intelijen Lingga Nuarie SH MH beserta Timnya Berhasil melakukan penangkapan seorang buronan,  Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 8 tahun, bernama Ozie Hanserie Moechlis.
Ozie ditangkap sekira. Pukul, 16.00 Wib. Didaerah Cibubur Jakarta Timur. 13/9/2022.

Kemudian Ozie di bawa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk selanjutnya untuk di eksekusi  Kerutan Kelas 1 (satu) Salemba Jakarta Pusat sekira pukul 19.00 Wib.

Ozie sebagai daftar hitam Kejari Jakarta Barat terpidana perkara Penipuan yang sebagai mana diatur pasal 378 KUHP

Selanjutnya Ozie dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dan telah di Vonis Majelis Hakim selama 2 tahun penjara. (Eddy).

By Wira