Jakarta, mediakota-online.com
Kejati DKI Jakarta yang di komandoi Dr. Reda Manthovani SH MH, beserta jajarannya yang dijuluki Best of Record , karena selama di pimpin Reda kinerjanya membuat motifator kepada bawahan menjadi solid.
Karena Kajati DKI Jakarta telah mengklaim menyelamatkan uang negara sebesar Rp 7,6 Trilyun sepanjang tahun 2022.Karena jumlah tersebut di akumilasi dari penanganan yjbdak pidana khusus dan penanganan khusus perdata .
Hal ini menurut Kajati DKI Reda, Refkeksi sejak tahun 2022, Kejaksaan Tinggi DKI pada Kamis 29/12/202, penyelamatkan dari jalur pidana Khusus Rp.1,9 trilyun. Dan menyelamatkan uang negara dari jalur perdata sebesar Rp.5,7 trilyun, tuturnya.
Reda pun menyebutkan , kinerja ini didukung beberapa pihak dan dapat bekerja maksimal . Ia berharap kedepannya dapat meningkatkan Kejaksaan Tinggi DKI akan lebih baik.
Dia, Reda pun menambahkan selamat di tahun 2022, Kejati DKI dalam bidang realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah melebihi target yang telah ditentukan yaitu, Rp.256 milyar. Adapun pendapatan (PNBP) saat ini ditahun 2022 mencapai sebesar Rp 2 trilyun. Artinya sudah melebihi target yang sangat signifikan yaitu, 764%, ujarnya.
Kemudian tuturnya lagi Reda Manthovani terkait Restoratif Justice (RJ), demi untuk keadilan penuntutan tidak dilimpahkan ke Pengadilan. Sedangkan yang diusulkan RJ 30 perkara. Sedangkan Untuk DKI Jakarta terdapat 32 perkara, imbuhnya Kajati DKI Reda Manthovani kepada wartawan. (Eddy).