
Surabaya, mediakota-online.com
Berkas perkara tragedi Kanjuruhan telah dilimpahkan Kejati Jatim ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kasus tragedi yang menewaskan 135 orang itu segera disidangkan
Dari pantauan mediakota-online.com, seluruh berkas perkara Kanjuruhan dibawa menggunakan mobil Mitsubishi Pajero warna hitam dengan nopol AG 414. Pelimpahan berkas perkara itu dipimpin oleh Hari Basuki dari Kejati Jatim menuju ke PN Surabaya.
Setibanya di PN Surabaya, seluruh berkas diturunkan, diangkut menggunakan troli, lalu dilimpahkan untuk diregistrasi. Kemudian, dilakukan pengecekan oleh petugas dari PN Surabaya.
Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman membenarkan hal itu. Menurutnya, seluruh berkas telah dilimpahkan ke PN Surabaya untuk disidangkan.
“Benar, hari ini dilimpahkan ke PN Surabaya,” kata Fathur kepada mediakota-online.com, Selasa (3/1/2023).
[Wira/Sitompul]