Jakarta, Mediakota-online.com Dengan hasil penawaran dan proses tender lelang proyek serta surat yang dikeluarkan penetia tender Lelang oleh LPSE (Pokja) tentang penunjukan hasil tender lelang penyedia jasa konstruksi dengan Nama Tender Pemeliharaan Gedung Kantor dengan Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, K/L/PD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan Satuan Kerja UNIT PENGELOLA PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR CILINCING dan dengan anggran Pagu Rp. 3.281.533.031,00 serta dengan HPS Rp. 3.254.187.477,10 dengan rekanan Nama Pemenang PT. THEOLIVE MARGANDA BROTHERS beralamat JL. TERUSAN I GUSTI NGURAH RAI NO. 14 PONDOK KOPI JAKARTA TIMUR – Jakarta Timur (Kota) – DKI Jakarta dengan NPWP 02.333.462.6-008.000 dengan Harga Penawaran/Harga Terkoreksi Rp. 2.668.324.117,5
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang proyek terdapat dalam Perutaran Pemerintah (PP) tentang Barang dan Jasa yang sudah di jelaskan setiap masalah pelaksanaan pekerjaan proyek mulai dari proses adalah; Syarat Admintrasi perserta Lelang, lelang tender proyek, pelaksanaannya di lapangan, sampai proyek rampung dikerjakn dan saat sarah terima proyek kepada Satuan Kerja UNIT PENGELOLA PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR CILINCING, yang memberikan proyek kepada rekanan/kontraktor dan pengawasan pekerjaan proyek di lapangan sampai proyek rampung di kerjakan serta masa serah terima proyek, apa saja ke wajiban dari pada rekanan/kontrator menurut PP Pengadaan Barang dan Jasa adalah salah satu pelaksanaan pekerjaan proyek di lapangan di wajibkan: Pekerjaan proyek harus sesuai dengan petunjuk joknis dan joklak RAB serta sesuai dengan Gambar proyek dan di kerjakan tidak mencapai maksimal mungkin/kwalitasnya/mutu bahan-bahan atim proyek sangat di ragukan dan di duga tidak juga memasang papan nama informasi proyek tersebut, dalam hal ini proyek yang di kerjakan oleh rekanan/kontraktor pemenang lelang tender PT.THEOLIVE MARGANDA BROTHERS duga dengan unsur ke sengajaan dan melawan hukum serta di duga tidak memasang papan nama informasi proyek , dugaan penawaran proyek tidak sesuai dengan sewajarannya dengan nilai pagu anggaran proyek lelang yang tercantum Rp 3.281.533.031,00 sedangkan untuk penawaran proyek yang di setujui oleh Penetia Lelang/pokja cuma Rp. 2.668.324.117,57 berarti kalau pun proyek mencapai kesempurnaan/kualitas/mutu proyek di rugakan/ke maksimal proyek tersebut diduga tidak mungkin, disebabkan selisih dari pagu anggaran dengan penawaran sangat jauh sekali, untuk mencapai proyek tersebut dapat di bangun dengan baik, maka diduga terjadi banyak pengurangan atim bahan-bahan proyek untuk mencapai proyek tersebut dapat dibangun dengan dana yang banyak berkurang dari pagu anggaran serta mengingat anggaran untuk pagu anggaran dalam penawaran tersebut selisihnya mencapai lebih dari setangah Miliar rupiah lebih dan di rasa tidak logis dan dimasuk akal sehat untuk mencapai proyek tersebut mencapai kesempurnaan/maksimal, yaitu kalau kita kurang dari Pagu Rp 3.281.533.031,00 – hasil penawaran Rp. 2.668.324.117,57 jadi untuk kekurangan/selisih anggaran tersebut adalah = Rp 613.208.913, dalam hal ini dapat di duga terjadi persengkongkalan lelang atau lelang di atur pemenang lelang proyek oleh pokja untuk memenangkan rekanan yang nama PT. THEOLIVE MARGANDA BROTHERS dan dapat di duga proyek tersebut tidak sesuai dengan UU Jasa Kontroksi bahwa proyek tidak mencapai 10 tahun setelah serah terima proyek kepada Satuan Kerja UNIT PENGELOLA PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR CILINCING diduga sudah mengalami kerusakan.
Pada Tanggal 24 Januari 2023 awak media kota sudah mengirimkan surat rilis berita kepada dinas Satuan Kerja UNIT PENGELOLA PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR CILINCING, namun sampai berita di publikasikan ke media masa, belum ada jawaban dari dinas yang terkait.( Halion).