Kalbar, mediakota-online.com
PS Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar melaporkan tentang penangkapan terhadap dua orang yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis shabu di Kota Pontianak.
Dari keterangan yang didapat Mediakalbarnews.com bahwa Terduga adalah inisial KM als T Anak dari Desa Jagoi Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang Provinsi Kalbar dan YG alias U dari Desa Jagoi Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang Provinsi Kalbar.
Adapun kronologis kejadiannya Pada Hari Jumat tanggal 10 Februari 2023 sekira 03.30 Wib, Team Lidik Subdit 2 bersama team IT Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Polsek Jongkat,Bea Cukai Entikong dan Bea cukai Jagoi Babang, melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang di sebuah Di tepi Jalan Raya Jungkat Deda Jungkat Kec. Jongkat Kab. Mempawah Provinsi Kalimantan Barat.
Pada saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 (satu) buah tas ransel merk TRACKER warna hitam yang di dalamnya berisi kantong plastik warna hitam berisi 8 (delapan) bungkus yang di duga narkotika jenis sabu yang diberat bruto 8.448 (delapan ribu empat ratus empat puluh delapan) gram. Selanjutnya Tim membawa dan mengamankan barang bukti ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 Ayat (2) dan atau 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sementara Barang bukti yang diamankan, 4 (empat) bungkus plastik merk GUANYINWANG warna kuning berat bruto 4.221 (empat ribu dua ratus dua puluh satu) gram., 4 (empat) bungkus plastik merk CHINESE PIN WEI warna hijau berat bruto 4.227 (empat ribu dua ratus dua puluh tujuh) gram, 1 (satu) buah tas warna hitam merk Tracker, 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam, 1 (satu) unit mobil Dhaihatsu Xenia plat KB 1341 QD warna hitam, 1 ( satu) unit hp android merk vivo warna biru langit, 1 (satu) unit Hp android merk vivo warna silver, 1 (satu) unit Hp android merk vivo warna biru.
Tindakan yang dilakukan adalah Mengamankan BB, Membuat Laporan Polisi, Memeriksa Terlapor, Melakukan test urine, Memeriksa para saksi, Sita BB, Timbang BB, Uji BB ke BPOM.
Selanjutnya Melakukan Penyelidikan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan sepasang suami istri yang hendak membawa Narkotika jenis sabu.
“Sepasang suami istri tersebut diringkus ketika dalam perjalanan dari Jagoi Babang menuju Pontianak,” bebernya.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya mengamankan barang bukti yang dikemas kedalam bungkusan Teh China sebanyak 8,4 Kilogram sabu, kemudian satu unit mobil dan 3 buah Handphone.
Bahwa penangkapan kali ini Polda Kalbar dan Bea Cukai menyergap pelaku penyelundupan narkoba saat berada di pinggir Jalan Raya Jungkat Kabupaten Mempawah.
Selanjutnya, tim membawa pasutri tersebut ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk mengembangkan kasus tersebut.
“Saat ini kami masih terus mendalami jaringan yang melibatkan sepasang suami istri tersebut,” jelas Hernowo.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes pol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan hal ini dan melalui awak media menitipkan pesan-pesan Kamtibmas khususnya tentang Bahaya Narkoba kepada masyarakat.
“Iya benar, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Bea Cukai dan instansi terkait lainnya telah mengungkap lagi peredaran Narkotika sebanyak kurang lebih 8,4 kilogram sabu di wilayah Jagoi Babang dan saat ini tersangka sudah diamankan di Ditresnarkoba polda kalbar,” jelas Kabidhumas Polda Kalbar.
“Kami Juga senantiasa menghimbau kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, karena narkoba ini kita harus melihatnya sebagai siasat dan alat dalam peperangan, karena negara bisa dihancurkan dengan masuknya narkoba dengan tujuan untuk bisa dikonsumsi masyarakatnya dan negara itu akan bisa hancur dengan sendirinya karena lemahnya Sumber daya manusia akibat narkoba. Untuk itu mari kita bersatu padu melawan narkoba, apabila ada aktivitas narkoba disekitar kita tolong beritahu kepada kami melalui kantor polisi terdekat agar bisa kita tangkap dan proses demi masa depan bangsa kita yg kita cintai ini,” tutup Kabidhumas. Sabtu (11/2/23). [Benn/Burhanuddin.H]