• Sen. Okt 7th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

*Tak Mau Dengar Aspirasi, Bupati Pandeglang Anti Petani*

Pandeglang, mediakota-online.com
Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pandeglang pada hari Rabu 8 Maret 2023. Ratusan petani Pandeglang menuntut pemerintah kabupaten (Pemkab) segera menyelesaikan konflik agraria di Kecamatan Cibaliung, Cikeusik, Sobang, Cigeulis, Banjar, Picung dan daerah lainnya.

Namun aspirasi petani bertepuk sebelah tangan. Bupati Pandeglang, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, maupun pegawai dilingkungan Pemkab Pandeglang tak ada satupun yang menemui perwakilan petani.

Sukandar, Sekretaris SPI Banten menjelaskan bahwa SPI sudah melayangkan surat untuk memohon pertemuan dengan Bupati Pandeglang, namun sampai hari ini belum juga ada jawaban.

“Atas dasar itu, petani datang kesini untuk menanyakan permohonan pertemuan secara langsung. Namun amat disayangkan, tidak ada sama sekali yang menemui kami”, keluh Sukandar.

Sukandar menambahkan, kami petani sangat penting mengadukan permasalahan kepada Bupati sebagai pimpinan masyarakat ditingkat kabupaten. Sebab tanah perjuangan reforma agraria SPI sudah masuk kedalam Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seperti di Desa Citalab dan Desa Pasir Awi, Kecamatan Banjar.

Tanah petani SPI juga sudah masuk kedalam Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta telah diusulkan untuk segera dilepaskan dari kawasan hutan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kec. Cibaliung, Kec. Cikeusik, Kec. Sobang, Kec. Cigeulis, dan Kec. Picung.

“Akan tetapi belum ada tindak lanjut yang kongkrit dari Bupati Pandeglang selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pandeglang. Sementara petani setiap hari di ladang dan sawah masih mengalami intimidasi, dipaksa membayar pungutan kepada Perum Perhutani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Jika tidak mau membayar diancam akan digusur dan dipenjara kepolisian”, ujar Sukandar.

Protokoler Sekretariat menginformasikan kepada massa petani bahwa memang di Kantor Bupati dan Sekretariat Daerah kosong tidak ada pegawai. Sehingga tidak ada yang berwenang untuk menerima aspirasi petani.

Indra Bayu, Sekretaris SPI Pandeglang menyesalkan sikap Pemkab Pandeglang yang bisa dikatakan anti terhadap petani.

“Ini sudah tidak benar, kami datang kedepan Kantor Bupati pukul 14:00 WIB. Kami cek bersama protokoler kedalam, ruangan kosong. Artinya pegawai korupsi waktu. Pada hari dan Jam kerja semestinya mereka melayani masyarakat, namun kenyataannya kantor kosong”, ujar Bayu.

Tidak ada niat baik dari Pemkab Pandeglang untuk menerima aspirasi membuktikan Bupati Pandeglang anti petani. Pada saat Pilkada suara kami petani dibutuhkan, namun setelah menjabat, aspirasi petani tidak ada yang menerima.

Atas dasar itu, Kantor Bupati Pandeglang disegel oleh ratusan petani dengan spanduk bertuliskan: Bupati Pandeglang Anti Petani.

“Kami akan menggelar aksi kembali sampai Bupati Pandeglang menindaklanjuti tuntutan petani”, tutup bayu. [MadNur]

By Wira