Tangerang – mediakota-online.com
Pada tanggal 23 Januari 2024 hari Selasa lalu, perwakilan Pedagang Pasar Anyar mengadukan masalah Revitalisasi pasar anyar dan Relokasi sementara, sampai saat ini belum mendapatkan kata sepakat antara perumda pasar anyar dengan Para pedagang pasar , kedatangan para pedagang tersebut Alhamdulillah di terima oleh Kantor Staf Presiden, dan yang menerima langsung oleh Tenaga Ahli Utama KSP bidang komunikasi politik bapak Joanes Joko, pihak Pedangan Pasar Anyar yang di wakil oleh Paguyuban Pedagang Pasar Anyar, saudara Gufron, menyampaikan agar Pihak KSP dapat membantu Para Pedagang dengan meminta kepada Pihak Pemerintah Kota Tangerang ( pj walikota ) untuk tidak Arogan, dengan menutup akses ke Pasar Anyar, yaitu Agar Pemerintah Kota Tangerang untuk sama – sama menghormati Hukum, sampai tercapainya kesepakatan dengan adanya putusan Hukum tetap. Bahwa Pedagang Pasar Anyar hanya meminta agar adanya kepastian bagi para pedagang mendapatkan tempat relokasi sementara yang layak dalam area satu titik dan tidak jauh dari pasar anyar. Serta adanya jaminan mendapat tempat usaha kembali pasca Revitalisasi Pasar Anyar.
Adapun data yg disampaikan oleh Pihak Perumda dengan data real dilapangan ada selisih, menurut data perumda pedagang Pasar anyar yaitu berjumlah 1678 pedagang, padahal berdasarkan data real di lapangan yang dihimpun menurut paguyuban pedagang pasar anyar adalah para pedagang yg aktif saat ini Pedagang Pasar Anyar berjumlah 578 pedagang.
Dari jumlah pedagang tersebut menandakan adanya penambahan pedagang di luar gedung pasar anyar dari pihak Perumda seharusnya mengutamakan para pedagang yg di gedung bukan malah menambahkan jumlah pedagang dari luar gedung.
Sehingga ada kemungkinan para pedagang yg aktif saat ini tidak akan terakomodir dengan baik.
Bahwa Penting bagi Pemerintah Kota tangerang untuk menjaga stabilitas keamanan pada masa kampanye dan Pemilu 2024 ini, agar tidak terjadi gejolak sosial di Kota Tangerang.
Dilain pihak
KSP menyampaikan akan mengkomunikasi kan situasi di pasar anyar Kota tangerang agar semua pihak dapat menahan diri menjaga kondisi sosial masyarakat dalam masa pemilu ini. [Lala]