• Rab. Des 11th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

BAZNAS, Buka Program Kota Banjar Cinta Zakat

ByWira

Mar 28, 2024

 

Kota Banjar, mediakota-online.com

Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., Membuka Acara Kota Banjar Cinta Zakat, bertempat di Pendopo Kota Banjar, Kamis (28/03/2024).

 

Banjar Cinta Zakat merupakan program Baznas Kota Banjar untuk membuka kesempatan Para agnia untuk membayar Zakat melalui Baznas Kota Banjar.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Banjar juga berkesempatan membayar zakat Fitrah serta zakat mal melalui Baznas Kota Banjar.

Pembayaran zakat di Baznas Kota Banjar sendiri bisa dilakukan secara tunai, serta non tunai melalui transfer maupun Qris.

 

Dalam arahanya, Pj. Wali Kota mengatakan bahwa Zakat adalah ibadah wajib yang harus ditunaikan oleh setiap muslim. Pj. Wali Kota juga menjelaskan Pada Bulan Ramadhan setiap muslim yang hidup di Bulan Ramadhan wajib menunaikan zakat fitrah berupa beras sebanyak 2,5 Kg/jiwa, kalau dikonversi ke nilai rupiah pada tahun ini di Kota Banjar ditetapkan sebesar Rp.40.000/jiwa.

“Selain kewajian zakat fitrah terdapat kewajiban zakat maal atau zakat harta untuk membersihkan harta dan menenangkan batin. Pada nikmat harta yang kita terima dari Allah terdapat hak orang lain yang membutuhkan, yang disebut mustahik zakat.

Sebagai pejabat pemerintah, pimpinan perusahaan dan tokoh masyarakat mari kita manfaatkan amanah jabatan dan posisi kita untuk menjadi contoh kepada masyarakat luas dalam menunaikan kewajiban zakat maal.”jelasnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota juga mengajak kepada mustahik di Kota Banjar untuk menunaikan kewajiban zakat maal melalui BAZNAS Kota Banjar, sekaligus sebagai syiar kepada masayarakat luas untuk menunaikan kewajiban zakat maal.

“Peran BAZNAS sudah dirasakan sangat besar dalam membantu pengentasan kemiskian dan penanganan berbagai hal darurat di Kota Banjar. Dengan ini Saya berharap BAZNAS terus meningkatkan kinerjanya secara professional, amanah dan transparaan untuk ketentraman muzakki dan kesejahtearaan mustahik dan harta tidak hanya berputar di sekitar orang kaya saja. “Pungkasnya. ( WaN )

By Wira