
BATULICIN – Mediakota-online.com
5 Agustus 2024 – Dugaan praktik prostitusi yang semakin marak di Tanah Bumbu kini menjadi perhatian serius masyarakat. Aktivitas ilegal ini bertentangan dengan nilai dan moral masyarakat Tanah Bumbu yang dikenal dengan moto “Serambi Madinah”. Jika dibiarkan berlarut-larut, Tanah Bumbu bisa dicap sebagai pusat prostitusi.
Laporan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah hotel di Tanah Bumbu menjadi tempat beroperasinya pekerja seks komersial (PSK). Mereka menyewa kamar-kamar hotel untuk menjalankan aktivitasnya, dengan tarif berkisar antara Rp 300 hingga Rp 500 ribu untuk satu kali layanan.
Situasi ini semakin diperparah dengan adanya berbagai aplikasi di dunia maya yang mempermudah PSK dalam menawarkan jasanya, baik siang maupun malam hari.
Warga berharap pemerintah terkait, seperti Satpol PP dan kepolisian, dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan PSK yang mangkal di sejumlah hotel tersebut. Hal ini demi menjaga ketertiban dan menjaga marwah Tanah Bumbu yang bermoto “Serambi Madinah,” sesuai dengan visi Bupati dr. H. M Zairullah Azhar. (Hallion)
