• Jum. Jan 17th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Dugaan Dana Hibah untuk Ormas Tak Aktif di Tanah Bumbu, Ada Skandal Tersembunyi?

ByWira

Des 10, 2024

 

Tanah Bumbu – mediakota-online.com

Dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk organisasi masyarakat (ormas) mencuat di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Isu ini menjadi perhatian setelah beredar informasi bahwa sebuah ormas yang diduga tidak aktif menerima bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

 

Berdasarkan aturan yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan, pemerintah daerah hanya diperbolehkan memberikan bantuan kepada ormas yang memiliki legalitas lengkap dan masih aktif. Namun, laporan terbaru mengindikasikan bahwa salah satu ormas yang disebut telah tidak aktif tetap mendapatkan pencairan dana hibah.(10/12/2024)

 

Seorang sumber terpercaya mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan oknum di instansi pemerintah dalam proses pencairan tersebut. “Ada dugaan persekongkolan antara pihak ormas dan pejabat dinas terkait. Jika terbukti, ini bisa masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” ujar sumber tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Bumbu, Nahrul, memberikan klarifikasi bahwa ormas Perkumpulan Adat Borneo Nusantara (PASTI) adalah salah satu penerima hibah tersebut. Ia menegaskan, “PASTI telah memenuhi seluruh persyaratan legalitas dan terdaftar resmi di Kesbangpol sejak 2021. Dana yang diterima mereka merupakan hibah yang diajukan melalui proposal pada tahun 2024.”

 

Namun, pernyataan ini belum cukup meredakan kecurigaan masyarakat. Beberapa aktivis antikorupsi di Tanbu meminta agar pemerintah daerah lebih transparan dalam pengelolaan dana hibah. “Jika ada penyimpangan, semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas salah satu aktivis.

 

Kasus ini telah memicu perhatian luas masyarakat Tanah Bumbu. Aparat penegak hukum kini didesak untuk mengusut tuntas dugaan tersebut, guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang merugikan keuangan daerah. Apakah ini murni kelalaian administrasi atau ada skandal besar di baliknya? Publik menunggu jawabannya.

 

Pihak Kesbangpol pun diharapkan dapat segera memberikan data lengkap terkait penerima hibah untuk menjawab spekulasi yang berkembang. Penegakan transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menyelesaikan polemik ini.(Hallion dkk)

By Wira