• Ming. Apr 19th, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Forkorindo Minta Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Pengadaan Bandwidth Internet pada RSUD Dumai Senilai 1 Miliar Lebih

ByWira

Jan 13, 2025

Dumai – mediakota-online.com

Ketua Umum DPP LSM Forkorindo secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk segera memeriksa dugaan korupsi berupa Mark Up Pengadaan Belanja Bandwidth Internet pada RSUD dr Suhatman MARS Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.1.050.000.000 (satu miliar lima puluh juta) yang menggunakan Dana BLUD ke Kejati Riau.

 

“Kita minta dengan tegas Kejati Riau untuk segara mengusut tuntas dugaan korupsi pada RSUD Dumai terhadap pengadaan Belanja Bandwidth Internet senilai Rp. 1.050.000.000,” tegas Ketua Umum LSM Forkorindo, Tohom TPS, SE.,SH.,MM kepada awak media.

 

InDepthNews.id

banner 728×100

Iklan Sahabat TJA

Utama / Lintas Daerah / RiauForkorindo Minta Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Pengadaan Bandwidth Internet pada RSUD Dumai Senilai 1 Miliar Lebih

Forkorindo Minta Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Pengadaan Bandwidth Internet pada RSUD Dumai Senilai 1 Miliar Lebih

adminJanuary 11, 2025

Dumai, Hukum Dan Kriminal, Kesehatan, Lintas Daerah, Riau48 views

 

Ketua Umum LSM Forkorindo Tohom TPS, SE.,SH.,MM Desak Kejati Riau Periksa Bandwidth pada RSUD Dumai Senilai 1 Miliar Lebih Tahun 2024 / Foto: InDepthNews

InDepthNews.id (Dumai) – Ketua Umum DPP LSM Forkorindo secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk segera memeriksa dugaan korupsi berupa Mark Up Pengadaan Belanja Bandwidth Internet pada RSUD dr Suhatman MARS Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.1.050.000.000 (satu miliar lima puluh juta) yang menggunakan Dana BLUD ke Kejati Riau.

 

“Kita minta dengan tegas Kejati Riau untuk segara mengusut tuntas dugaan korupsi pada RSUD Dumai terhadap pengadaan Belanja Bandwidth Internet senilai Rp. 1.050.000.000,” tegas Ketua Umum LSM Forkorindo, Tohom TPS, SE.,SH.,MM kepada awak media ini, Sabtu (11/01/2025).

 

Advertisement

Bagaimana meningkatkan kekuatan laki-laki 13 kali bahkan pada 69

2,5 Jam Bersama Istri dengan Cara Ini!

Advertisement

Bagaimana meningkatkan kekuatan laki-laki 13 kali bahkan pada 69

2,5 Jam Bersama Istri dengan Cara Ini!

Advertisement

Bagaimana meningkatkan kekuatan laki-laki 13 kali bahkan pada 69

2,5 Jam Bersama Istri dengan Cara Ini!

Advertisement

Bagaimana meningkatkan kekuatan laki-laki 13 kali bahkan pada 69

2,5 Jam Bersama Istri dengan Cara Ini!

Menurut Tohom, Pengadaan Bandwith Internet di RSUD Dumai itu dinilai harganya cukup fantastis, sudah melebihi harga yang ada pada data e-katalog.lkpp.go.id.

 

“Bila kita bandingkan harga bandwidth internasional di wilayah dekat gateway seperti Batam berkisar antara Rp20 juta hingga Rp70 juta per 1 Gbps. Di wilayah seperti Dumai, harga diperkirakan berada pada rentang Rp400 juta hingga Rp600 juta per 1 Gbps, mengacu pada data e-katalog.lkpp.go.id,” ungkapnya

 

“Jika anggaran mencapai Rp. 1.050.000.000 pada pengadaan Bandwidth Internet di RSUD Dumai itu, maka perlu dijelaskan secara rinci alokasi dana tersebut. Misalnya, untuk koneksi 1 Gbps, angka ini jauh melebihi harga pasar yang wajar, bahkan di duga ada indikasi markup,” sambungnya.

 

Tohom pun menilai, apakah pada anggaran pengadaan Bandwidth Internet di RSUD Dumai itu juga mencakup pembangunan infrastruktur tambahan, seperti penarikan kabel fiber optic ke lokasi yang belum terjangkau, harus ada penjelasan detail dalam Scope of Work (SoW) terkait biaya Infrastruktur fisik. Penyediaan perangkat jaringan (router, switch, Wi-Fi, dll.).

 

“Jadi untuk menjawab itu, sebagai sosial kontrol, kita juga akan melaporkan secara resmi dugaan korupsi pada RSUD tersebut ke penegak hukum,” pungkas Tohom.

 

Adapun berdasarkan penelusuran awak media ini, paket pekerjaan pengadaan Bandwidth Internet pada RSUD Kota Dumai itu dengan nama Paket Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan, dan uraian pekerjaan Fiber Optik Internasional 200 Mbps, serta Spesifikasi pekerjaan Fiber Optik Internasional 200 Mbps, kegiatan ini menggunakan anggaran BLUD RSUD Kota Dumai Tahun 2024.

 

Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Suhatman MARS Kota Dumai, dr Muhammad Hafidz Permana yang dikonfirmasi awak media ini terkait pengadaan Belanja Bandwidth Internet pada RSUD dr Suhatman MARS Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 tersebut sudah sesuaikan dengan mekanisme yang ada yakni instruksi presiden dengan mengacu Perpres terkait pengadaan barang dan jasa.

 

“Kita juga mengacu aturan lokal dengan mendahulukan TKDN dan sebagainya. Termasuk produk dalam negeri, dan terakhir ada negoisasi,” kata dr. Muhammad Hafidz Permana, kepada awak media ini, Sabtu (11/01/2025).

 

dr Hafidz juga menjelaskan kalau pengadaan Bandwidth tersebut untuk mendukung kegiatan rumah sakit menggunakan anggaran yang berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan bukan APBD Kota Dumai.

 

“Kita menggunakan anggaran BLUD, bukan APBD, karena kan APBD ada keterbatasan,” ungkapnya.

 

Selanjutnya disampaikan dr Hafidz, seluruh tahapan dilalui sesuai aturan, dan rekanan ditunjuk melalui dua proses yakni melalui e-katalog dan non e-katalog. Pihaknya memilih melalui e-katalog dengan pertimbangan transparansi dan akuntabilitas.

 

“Kita sangat transparan, semua orang bisa melihat proses pengadaan Bandwidth di RSUD Dumai. Termasuk harga penawaran dan negoisasi. Keseluruhan proses itu sudah mengikuti regulasi yang ada, dan melibatkan LPSE dalam prosesnya,” papar dr Hafidz.

 

Saat itu disampaikan dr Hafidz terdapat dua perusahaan selaku penyedia Bandwidth RSUD, yakni link kita dan mayatama.

 

“Linkkita sebagai majornya atau yang besarnya dan Mayatama sebagai back up nya, jadi ada 2 penyedia Bandwidth kita (RSUD-Red),”

 

Terkait keterbukaan informasi publik pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Diskominfotik Dumai sebagai pengelola informasi kepada publik, termasuk juga proses pengadaan Bandwidth ini.

 

“Kami RSUD selalu terbuka terkait informasi, juga termasuk pengadaan Bandwidth ini melalui e-katalog yang sesuai dengan aturan pemerintah. Pengadaan melalui e-katalog catalog harus masuk ke link LKPP, di LKPP itu semua orang bisa akses, mulai proses pengajuan harga, proses negosiasinya hingga keputusan harga yang disepakati, jadi kita cukup transparansi,” pungkas dr Hafidz. [Benn/Wira]

By Wira