
TanBu – mediakota-online.com
Di tengah harapan publik akan pemilu yang bersih dan transparan, justru muncul kabar yang mengusik rasa keadilan. Dana hibah Pemilu 32,4 Miliyar Tahun 2025 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu yang disebut berjumlah sangat fantastis, kini dipertanyakan kejelasan penggunaannya. Tak ada laporan pertanggungjawaban yang dibuka ke publik. Sunyi. Gelap. Mencurigakan.
Merespons keresahan itu, dua utusan dari Watch Relation of Corruption (WRC) PAN-RI Kalimantan Selatan — Hendarta S., Kepala Divisi Pengawasan dan Penindakan Korwil Kalsel, bersama Hidayatullah, Kepala Unit WRC PAN-RI Tanbu — mendatangi langsung Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Bumbu, Senin 23 Juni 2025.
Mereka menuntut kejelasan: di mana laporan akhir penggunaan dana hibah yang digelontorkan untuk KPU Tanbu? Mengapa hingga kini tidak ada keterbukaan kepada publik? Dan mengapa surat resmi yang dilayangkan oleh WRC PAN-RI belum juga dijawab?
“Kami datang karena publik butuh kejujuran. Ini bukan uang milik pribadi. Ini uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Diamnya birokrasi hanya memperkuat dugaan bahwa ada yang ingin disembunyikan,” tegas Hendarta dengan suara lantang.
Namun jawaban dari Kepala Badan Kesbangpol Tanbu, Nahrul Pajri, S.Pd., M.Pd., mengecewakan. Ia berdalih masih menunggu instruksi dari pimpinan.
WRC PAN-RI menilai alasan tersebut sebagai bentuk pembiaran administratif yang bisa melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. Bahkan, jika terus dibiarkan tanpa jawaban resmi, hal ini berpotensi masuk dalam ranah pelanggaran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU Tipikor terkait penyalahgunaan dana hibah.
“Kalau memang tak ada yang ditutup-tutupi, buka saja laporannya! Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban hukum,” tegas Hidayatullah.
Lembaga ini menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga terang. Bila perlu, WRC PAN-RI akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum dan lembaga antirasuah demi menjaga marwah demokrasi dan kepercayaan rakyat.
“Kami tak akan mundur. Publik berhak tahu ke mana larinya uang hibah miliaran rupiah itu,” tutup Hendarta.”(Hallion)
