• Ming. Apr 19th, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Yusril ihza Mahendra mengusulkan tambahan anggaran100-609 Miliyar buat kemenko, Kumham, Imigrasi dan Pemasyarakatan

ByWira

Jul 8, 2025

Jakarta – mediakota-online.com

Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Imigrasi dan Paspor (Kemenko Kumham Imipas) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 100,609 miliar untuk tahun anggaran 2026.

 

Usulan ini disampaikan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

 

Yusril menjelaskan, pagu indikatif untuk Kemenko Kumham Imipas pada 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 124,633 miliar. Angka itu mengalami penurunan dibandingkan pagu anggaran tahun 2025.

 

“Anggaran tahun 2026 kami telah mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 124,633 miliar. Terdapat penurunan dari yang sebelumnya disepakati 2025, sebesar 4,4 persen,” kata Yusril dalam rapat.

 

Untuk mengimbangi kebutuhan program prioritas kementeriannya, Yusril pun mengajukan penambahan anggaran yang difokuskan pada belanja nonoperasional dan belanja modal.

 

“Kami dalam rangka untuk mencapai seluruh program yang ingin kami lakukan di 2026, kami kembali mengusulkan kepada saudara-saudara pimpinan agar belanja non operasional dan juga belanja modal kiranya dapat ditambahkan sejumlah Rp 100,609 miliar untuk menambahi pagu anggaran,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Yusril memaparkan kendala anggaran yang dialami Kemenko Kumham Imipas pada tahun anggaran 2025.

 

Saat itu, kata dia, kementeriannya hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp 9 miliar, yang jauh dari kebutuhan dasar sebuah kementerian koordinator.

 

“Pada tahun yang lalu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM mendapatkan alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 9 miliar, saya ulangi lagi Rp 9 miliar,” tuturnya.

 

“Kemudian, alokasi ini tentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sebuah kementerian koordinator untuk membayar gaji, keperluan perkantoran,” lanjut Yusril.

 

Yusril menambahkan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 yang berkaitan dengan Kemenko Kumham Imipas, pihaknya kemudian diminta untuk melakukan pemblokiran anggaran.

 

“Setelah di blokir, anggaran Rp 9 miliar itu tersisa Rp 4,5 miliar. Jadi mengingat keterbatasan antara efisiensi ini, maka kami telah mengajukan usulan anggaran pada waktu itu disampaikan ke Ketua sebesar Rp 325 miliar,” tuturnya.

 

Usulan tambahan anggaran itu kemudian disetujui DPR. Menurut Yusril, hingga awal April 2025 sekitar Rp 200 miliar telah dicairkan.

 

“Relasinya sampai sekarang ini, baru sampai 7 Juli relasasinya Rp 38 miliar atau 18,74 persen dari pagu akhir anggaran 2025,” imbuhnya. [Benn/Wira]

By Wira