
Palangakaraya, mediakota-online.com
Proyek yang di kerja oleh rekan kontraktor tersebut sangat di sayang dengan pagu miliar rupiah lebih tersebut tidak sesuai dengan Spesifikasik/RAB dan SOP proyek, yang menggunakan hasil pajak dari Masyarakat yang di bayar oleh Masyarakat. Dengan Lelang tender Bernama Pembangunan Drainase Jl. Tingang (Segmen SMAN.5 – SP.VII.A), Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, K/L/PD/Instansi Lainnya Kota Palangkaraya dengan Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Pagu Rp. 1.880.400.000,00 dengan HPS Rp.1.880.400.000,00 dengan rekanan bernama Pemenang CV. BALINGA JAYA beralamat Jl. Kerinci No. 489 C Palangka Raya – Palangka Raya (Kota) – Kalimantan Tengah.
Dalam proyek tersebut dapat di duga terjadi persekongkolan antara Dinas PUPR kota Palangkaraya antara lain Kadis sebagai Satker, PTK. Pengawas proyek dan kontrakto/rekan untuk pengurangan atim bahan-bahan proyek dan tidak sesuai dengan Spek dan SOP proyek yang dalam RABnya,di karenakan saat mendapat laporan dari Masyarakat yang tidak mau di publikasikan namanya.
Bahwa proyek tersebut saat para perkerja proyek di lapangan tidak menggunakan perlengkapan alat atribut septi proyek seperti yang tertulis dalam RABnya serta dana untuk perlengkapan ateribut septi tersebut sudah ada tertulis dalam RAB proyek tersebut dan juga dalam bahan proyek banyak terjadi pengurangan atim bahan-bahan proyek yang dapat diduga kontraktor/rekan untuk mencari keuntungan yang lebih besar atas proyek drainase tersebut atau niat untuk korupsi bahan proyek, yang dapat di duga melawan hukum dan bahwa menurut UU Jasa kontroksi bahwa ketahan suatu proyek harus mencapai 10 tahun.
Proyek drainase tersebut diduga tidak mencapai 10 tahun sudah kemungkinan mengalami keretakan dan rumbih atau batu sudah terturun/gugur, menurut Spek kontroksi proyek drainase yang sebenarnya, yang seharusnya menggunakan jerujuk galam, menggunakan besi cakar ayam di atas jerujuk galam, menggunakan cor semen dan batu seplit baru batu belah gunung serta setiap 2 meter Panjang siring drainase baru di pasang besi sloof cor semen sebagai tulang besi cor semen untuk penahan siring drainase supaya tidak mudah rumbih dan untuk penutup di atas siring drainase baru di pasang besi sloof cor semen untuk penguncian supaya di atas siring drainase tidak terjadi keretakan dan apabila tidak menggunakan kayu jejujuk galam,maka siring drainase tersebut lambat laun tanah yang di bahan pandasi batu gunung akan terkikis oleh arus air atau lumpur tanah dan mengakibatkan tanah tersebut terjadi lobang di pondasi tanah serta menimbulkan batu gunung sebagai siring drainasi tersebut akan rumbi atau batu gunung yang di rekatkan dengan semen cor tersebut timbul retak/rimbuh siringnya, juga dalam kualitas cor semen sangat di ragukan di duga tidak mencapai K 350 seperti yang telah di atur dalam kementeraian PUPR,di sebabkan cor semen menggunakan secara manual, tidak dengan mesin melon/mobil melon yang di keluarkan oleh pabrik atau dari INP dan diduga dalam mengambil tanah penimbunan siring drainase perusahan/kontraktor tidak mempunyai izin galin C alias membeli tanah timbunan illegal dan biasanya sebagai sarat pemenang Lelang proyek adalah izin galian C, katanya menjelaskan. (Halion)
