
Batam – mediakota-online.com
Puluhan anak buah kapal (ABK) Kapal Sumber Indah kini terkatung-katung di Pelabuhan Perikanan Jembatan 2 Barelang, Batam, Kepulauan Riau. Mereka tidak bisa melaut setelah izin berlayar kapal dibekukan akibat dianggap tidak memenuhi target produksi yang ditetapkan pemerintah.
Nahkoda Kapal Sumber Indah, Irfan Pulungan, mengaku kebingungan terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai, selama ini tidak ada sosialisasi yang jelas terkait target hasil tangkapan yang harus dicapai untuk memenuhi ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kita enggak pernah diberitahu berapa targetnya.
Tiba-tiba saja izin dibekukan karena dianggap tidak memenuhi target,” ujarnya, Kamis (14/8/2025) siang. Irfan menjelaskan, faktor cuaca dan arus laut yang tidak menentu sering memengaruhi hasil tangkapan. Dalam satu trip terakhir selama 13 hari melaut, kapal mereka hanya membawa pulang sekitar 12,5 ton ikan. “Katanya itu di bawah target, tapi targetnya berapa pun kita enggak tahu,” katanya.
Akibat pembekuan izin ini, kapal mereka sudah lima hari tertahan di pelabuhan tanpa kejelasan. “Kalau di daerah lain, seperti Tanjung Balai Karimun atau Bangka, kapal masih bisa berangkat. Tapi di Batam ini, izin kami belum keluar sejak diajukan lima hari lalu,” ucapnya.
Situasi tersebut membuat para ABK kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Pengusaha mungkin bisa bertahan, tapi kami ABK kalau enggak berangkat sebulan saja sudah bingung mau makan apa,” kata Irfan.
Ia berharap pemerintah lebih memikirkan nasib nelayan kecil, bukan hanya mengejar pajak. “Kalau memang mau menargetkan PNBP, harusnya lihat dulu apakah nelayan bisa melaut dan berapa banyak hasil yang realistis didapat,” tegasnya. Irfan juga meminta pihak terkait segera membuka suspensi izin berlayar agar Kapal Sumber Indah dapat kembali beroperasi. “Kami datang kemari hanya untuk minta penjelasan. Kalau memang salahnya di mana, kami siap perbaiki.
Tapi jangan sampai kami dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kantor Pelayanan Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan Batam terkait pembekuan izin berlayar tersebut. Sementara itu, para ABK masih menunggu di pelabuhan dengan harapan izin segera dikeluarkan agar mereka dapat kembali mencari nafkah di laut. [Taufik/Team]
