BATULICIN – Mediakota-online.com
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan Pelatihan Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 yang digelar, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, Yulian Herawati di Jakarta.
Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Sekda Yulian Herawati menegaskan pentingnya penerapan SPM sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diterima setiap warga negara. SPM ini mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan bidang sosial,” ujar Yulian Herawati.
Lebih lanjut, beliau mengutip Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 198, yang menegaskan bahwa belanja daerah harus diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Standar Pelayanan Minimal.
Sebagai narasumber utama dalam pelatihan ini, hadir Ahmad Washil, S.Si., M.Si. dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, yang memberikan pemaparan teknis mengenai penyusunan laporan SPM yang efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan regulasi terbaru.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Melalui pelatihan ini, diharapkan setiap perangkat daerah mampu menyusun laporan SPM yang terukur dan terintegrasi, guna mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Tanah Bumbu untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya”.
(Hallion)
