• Ming. Jun 21st, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Banyak Siswa SD,SMP dan SMA/ SMK di Tambun Utara Membawa Motor ke Sekolah, Pihak Sekolah Beri Teguran

ByWira

Nov 8, 2025

Bekasi – mediakota-online.com

Fenomena sejumlah siswa SD,SMP dan SMA/ SMK diTambun Utara yang membawa sepeda motor ke sekolah menjadi perhatian serius pihak sekolah dan masyarakat sekitar. Pasalnya, sebagian besar siswa di jenjang SD,SMP dan SMA/SMK belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga hal tersebut dinilai melanggar aturan lalu lintas dan berisiko terhadap keselamatan.

Menurut informasi yang dihimpun, setiap pagi terlihat beberapa pelajar datang ke sekolah menggunakan sepeda motor tanpa helm dan terkadang berboncengan lebih dari dua orang. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran para guru dan orang tua terhadap keselamatan anak-anak di jalan.

 

Bahkan salah satu yang sedang di sorot adalah SMP negeri 6 tambun utara dimana tempat parkir berdampingan dengan sekolah. gubernur Jawa barat pun sudah membuat surat edaran (SE) nomer 45/PK.03.03/KESRA tentang larangan membawa sepeda motor ke sekolah

 

Kepala SMP Negeri 6 Tambun Utara, (teti rosidah s.pd), ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak sekolah sudah sering mengingatkan dan melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

 “Kami sudah memberikan imbauan secara lisan maupun tertulis agar siswa tidak membawa motor ke sekolah. Usia mereka masih di bawah 17 tahun, belum boleh mengendarai kendaraan bermotor,” ujarnya.

Pihak sekolah juga berkoordinasi dengan orang tua dan aparat kepolisian setempat untuk melakukan pembinaan. Dalam waktu dekat, sekolah berencana mengadakan sosialisasi keselamatan berkendara bekerja sama dengan Satlantas Polres Metro Bekasi.

 

Sementara itu, beberapa orang tua mengakui bahwa anak mereka membawa motor karena alasan jarak rumah ke sekolah yang cukup jauh dan keterbatasan transportasi umum. Namun mereka berharap ada solusi bersama agar keselamatan anak-anak tetap terjaga.

 

Pihak sekolah menegaskan, jika masih ditemukan siswa yang membawa motor ke sekolah, akan diberikan sanksi tegas berupa teguran tertulis hingga pemanggilan orang tua. [Deden]

By Wira