• Sab. Jan 31st, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Kalimantan — mediakota-online.com

Operasi penindakan narkoba oleh Unit Intel Kodim di salah satu wilayah Kalimantan memunculkan kegelisahan publik setelah muncul kabar bahwa seorang bandar narkoba yang berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Kutai Barat justru diduga dilepas beberapa saat kemudian.

 

Informasi lapangan yang dihimpun menyebutkan bahwa Unit Intel Kodim mengamankan seorang terduga bandar besar dalam operasi yang disebut berlangsung rapi dan terukur. Pelaku diserahkan ke Polres lengkap dengan barang bukti untuk ditindaklanjuti sesuai hukum.

 

Namun sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tersangka tersebut tidak lagi berada dalam proses penahanan. Dugaan bahwa pelaku dilepas tanpa prosedur hukum memicu gelombang kekecewaan dan kemarahan dari berbagai pihak, terutama mengingat skala peredaran narkoba di wilayah tersebut yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

 

Sejumlah tokoh masyarakat menilai langkah TNI patut diapresiasi karena bertindak cepat menutup ruang gerak jaringan narkoba. Namun, mereka menegaskan bahwa keberhasilan di lapangan akan sia-sia jika proses hukum tidak berjalan transparan.

 

Para pemerhati hukum bahkan mendorong agar Tim Reformasi Polri segera turun tangan memeriksa dugaan kelalaian atau penyimpangan prosedur di tingkat Polres. Mereka menilai kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan mengendap, karena menyangkut integritas lembaga penegak hukum dan kepercayaan publik.

 

Masyarakat menunggu penjelasan resmi dari Polres terkait keberadaan tersangka dan langkah hukum yang telah diambil. Tanpa kejelasan, dugaan liar berpotensi berkembang luas dan memperburuk citra penegakan hukum di daerah tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres masih belum memberikan keterangan resmi. Publik berharap investigasi segera dilakukan secara menyeluruh dan terbuka agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan narkoba.

[Wira/Jurike Adju]

By Wira