• Sab. Jan 31st, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

BATULICIN – Mediakota-online.com

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Abdul Rahim, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu dalam melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menilai pelayanan pertanahan di daerah tersebut semakin tertib, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama sejak diterapkannya sertifikat elektronik.

 

Abdul Rahim, yang juga anggota DPRD dari Dapil 1 Batulicin–Simpang Empat, menyebut bahwa kepemimpinan Kepala Kantor BPN Tanah Bumbu, Isa Widyatmoko, membawa perubahan signifikan dalam perbaikan kualitas layanan.

 

“BPN Tanah Bumbu bekerja sangat baik, terutama di bawah kepemimpinan Pak Isa Widyatmoko. Terlihat jelas bagaimana PTSL dan sertifikat elektronik berjalan lebih tertib, lebih cepat, dan semakin memudahkan masyarakat,” ujarnya.

 

Menurutnya, manfaat program tersebut kini semakin dirasakan masyarakat. Proses pengurusan sertifikat dinilai lebih transparan, sementara petugas BPN dinilai aktif memberikan pendampingan kepada warga dalam setiap tahapan.

 

“Masyarakat sekarang jauh lebih mudah mengurus sertifikat. Prosesnya jelas dan manfaatnya langsung dirasakan. Ini yang sejak awal kita harapkan,” tambahnya.

 

Meski demikian, Abdul Rahim mengingatkan pentingnya ketelitian masyarakat dalam memastikan keakuratan data dan batas bidang tanah saat mengikuti program PTSL. Ia menegaskan bahwa kehati-hatian warga sangat menentukan hasil akhir sertifikasi.

 

“Setiap orang pada dasarnya adalah polisi bagi dirinya sendiri. Artinya, kita harus menjaga dan memastikan bahwa data tanah kita benar,” katanya.

 

Abdul Rahim juga mendorong agar bidang-bidang tanah yang belum terpetakan dapat segera diselesaikan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum yang lebih kuat. Menurutnya, percepatan pemetaan akan membantu mengurangi potensi sengketa agraria di kemudian hari.

 

“Kami berharap bidang yang belum dipetakan bisa segera dituntaskan, sehingga semuanya jelas dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu mendukung penuh pelaksanaan PTSL karena program tersebut tidak hanya memperkuat legalitas tanah warga, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dan membantu meminimalkan persoalan agraria di masyarakat.”(Hallion)

By Wira