Pontianak – Media Kota
Aktivitas penumpang di Bandara Internasional Supadio diperkirakan meningkat signifikan menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Menghadapi kondisi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menyatakan kesiapan penuh untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang prima selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, usai mengikuti Apel Kesiapan Nataru yang digelar pada Selasa (23/12/2025) di Bandara Internasional Supadio, Pontianak.

Menurut Sam Fernando, periode Nataru merupakan momen krusial karena adanya lonjakan signifikan jumlah penumpang. Oleh karena itu, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif guna memastikan pelayanan keimigrasian berjalan lancar tanpa hambatan.

“Kami telah menambah jumlah personel yang bertugas, menyusun manajemen risiko, serta memastikan seluruh sistem keimigrasian dapat berjalan optimal selama periode Nataru,” ujarnya.
Selain pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak juga memperkuat aspek pengawasan orang asing. Sam Fernando menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Quick Response Team yang bertugas melakukan pengawasan secara humanis, namun tetap berpegang pada prinsip pengawasan keimigrasian yang ketat.
Pengawasan tersebut dilakukan baik terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), dengan melibatkan koordinasi lintas instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).
“Kami juga telah mengimbau hotel dan penginapan di wilayah Pontianak dan sekitarnya agar melaporkan keberadaan orang asing yang menginap melalui APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing),” tambahnya.
Menjelang musim liburan, Imigrasi Pontianak turut mengimbau masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri agar memastikan masa berlaku paspor minimal enam bulan.
Selain itu, pengisian All Indonesia juga menjadi salah satu persyaratan penting demi kelancaran perjalanan internasional.
Dengan berbagai langkah tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah meningkatnya mobilitas selama libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026.
Sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan, Imigrasi Pontianak juga membuka kanal komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun mengalami kendala keimigrasian.
Layanan informasi dapat diakses melalui WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak di nomor 08115679909.
Kanal komunikasi ini disiapkan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan dan respons cepat, khususnya di tengah padatnya aktivitas perjalanan selama periode libur Nataru.
[Benn/Wira]
