Palembang, mediakota-online.com
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menyampaikan capaian kinerja sepanjang Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Penyampaian ini juga merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta bagian dari evaluasi kinerja organisasi.
Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang telah melaksanakan pelayanan
keimigrasian secara optimal, khususnya pada pelayanan dokumen perjalanan Republik Indonesia.
Total paspor yang diterbitkan sebanyak 61.417 paspor termasuk penerbitan paspor di Unit Kerja
Keimigrasian (UKK) Musi Banyuasin sebanyak 4.253 paspor, dengan peningkatan signifikan pada
penerbitan Paspor Elektronik 48 Halaman sebanyak 52.624 paspor atau meningkat 132,31 persen
dibandingkan tahun sebelumnya. Layanan Eazy Paspor juga mengalami peningkatan sebesar 58
persen, mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang mudah,
cepat, dan menjangkau langsung pemohon.
Pada pelaksanaan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, terjadi peningkatan
signifikan arus lalu lintas penumpang. Di TPI Udara Sultan Mahmud Badaruddin II, jumlah perlintasan tercatat sebanyak 139.562 orang, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing.
Peningkatan hingga 100 persen pada perlintasan Warga Negara Asing terjadi karena pada tahun 2024 layanan pemeriksaan keimigrasian WNA di TPI Udara Sultan Mahmud Badaruddin II belum beroperasi dan baru kembali dibuka pada tahun 2025. Sementara itu, di TPI Laut Boom Baru tercatat total 63.340 perlintasan, yang menunjukkan meningkatnya mobilitas penumpang serta menguatnya peran strategis Palembang sebagai pintu gerbang lalu lintas internasional.
Dalam bidang izin tinggal keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menerbitkan 1.591 izin tinggal sepanjang tahun 2025, meningkat 48,14 persen dibandingkan tahun 2024. Kenaikan tertinggi terdapat pada Izin Tinggal Terbatas dengan persentase 66,47 persen. Warga Negara Asing yang
memperoleh izin tinggal mayoritas berasal dari Tiongkok, India, Malaysia, Korea Selatan, dan Taiwan.
Di bidang intelijen dan penindakan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang secara aktif
melaksanakan kegiatan pengawasan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), operasi
gabungan, dan operasi mandiri.
Sepanjang tahun 2025, telah dilakukan Tindakan Administratif
Keimigrasian terhadap enam Warga Negara Asing berupa deportasi dan penangkalan atas pelanggaran keimigrasian, antara lain overstay, penyalahgunaan izin tinggal, serta pelanggaran hukum
pidana. Selain itu, tercatat sebanyak 1.207 Berita Acara Pemeriksaan terkait paspor hilang, rusak,
perubahan data, dan penangguhan paspor.
Dalam mendukung pelayanan dan keterbukaan informasi, Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, pelayanan data keimigrasian kepada instansi terkait, patroli kampus dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta optimalisasi penyampaian informasi melalui berbagai platform media sosial resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang. Pemeliharaan dan
pengamanan sistem teknologi informasi juga terus dilakukan guna memastikan pelayanan berjalan
aman dan andal.
Dari sisi tata kelola dan administrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mencatat capaian kinerja keuangan yang sangat optimal. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun 2025 mencapai Rp51.072.619.146 atau 280,84 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi
anggaran mencapai 98,63 persen. Berbagai pengadaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan
keimigrasian juga telah direalisasikan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang juga meraih berbagai penghargaan di
tingkat wilayah maupun instansi vertikal, antara lain di bidang penyerapan anggaran, kehumasan,
kegiatan intelijen, pengelolaan keuangan, realisasi anggaran, penghargaan adipustaka hingga
pelayanan embarkasi dan debarkasi haji. Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang terus
menghadirkan inovasi layanan keimigrasian, baik yang bersifat jemput bola, layanan akhir pekan,
layanan bagi pemohon sakit, penguatan pelaporan orang asing, hingga digitalisasi arsip sebagai upaya transformasi pelayanan publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, menyampaikan bahwa capaian kinerja ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran serta dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Capaian yang diraih sepanjang tahun 2025 menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan
berintegritas, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan demi menjaga kedaulatan negara,” ujar Khairil Mirza.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
[Tamyid]
