Tangerang — mediakota-online.com
Menyikapi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan sejumlah negara dan berdampak pada operasional penerbangan internasional, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta meningkatkan kesiapsiagaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Sejumlah maskapai dilaporkan melakukan pembatalan, penundaan, maupun pengalihan rute penerbangan. Merespons dinamika tersebut, Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdana, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi global dan memperkuat koordinasi dengan otoritas bandara, maskapai penerbangan, serta instansi terkait lainnya.
“Kesiapsiagaan dan koordinasi merupakan prioritas utama bagi kami. Seluruh personel siap merespons perubahan jadwal penerbangan maupun potensi lonjakan kedatangan penumpang, dengan tetap menjaga pelayanan yang cepat, aman, dan profesional,” ujar Galih.
Penyesuaian jumlah personel pada jam-jam sibuk telah disiapkan untuk mengantisipasi potensi lonjakan penumpang, termasuk kemungkinan pemulangan WNI dari negara terdampak konflik. Optimalisasi autogate serta unit analisis penumpang juga dimaksimalkan guna menjaga kelancaran arus pemeriksaan.
Selain itu, Imigrasi Soekarno-Hatta turut mengantisipasi kemungkinan terjadinya overstay bagi warga negara asing yang terdampak pembatalan penerbangan sehingga tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia sesuai jadwal.
Bagi orang asing yang masa berlaku izin tinggalnya akan berakhir atau telah melebihi jangka waktu (overstay) akibat situasi darurat penerbangan, diimbau untuk segera melapor ke Kantor Imigrasi terdekat guna mendapatkan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan kondisi force majeure akibat gangguan penerbangan internasional.
Imigrasi Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan maskapai penerbangan terkait jadwal perjalanan. Pemantauan situasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran pelayanan keimigrasian tetap terjaga.
[Benn/Wira]
