• Kam. Apr 23rd, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Pemkab Tanah Bumbu Ngebut Digitalisasi 2026: Target 80% Transaksi Non-Tunai, Layanan Publik Makin Mudah dan Transparan

ByWira

Apr 8, 2026

BATULICIN –Media kota online.com- Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus mempercepat transformasi digital guna meningkatkan kualitas layanan publik. Hal ini ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 yang digelar pada Minggu (5/4/2026) di Mini Stage Expo Tanbu 2026, kawasan Simpang Empat.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem pemerintahan, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Digitalisasi harus berdampak langsung pada kemudahan layanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Tanbu, lanjutnya, berkomitmen mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari reformasi pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Implementasi ETPD di Tanah Bumbu saat ini telah diterapkan secara luas di berbagai sektor, mulai dari pembayaran pajak daerah, retribusi, layanan perizinan, rumah sakit daerah, hingga transaksi di pasar tradisional.

Selain itu, sistem pembayaran daerah juga telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, serta berbagai kanal digital nasional. Integrasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi secara cepat, aman, dan praktis.

Capaian tersebut turut mengantarkan Kabupaten Tanah Bumbu mempertahankan status sebagai daerah kategori “Digital” serta meraih peringkat ketiga terbaik dalam implementasi digitalisasi daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan.

Untuk tahun 2026, Pemkab Tanbu menargetkan percepatan digitalisasi yang lebih luas melalui sejumlah langkah strategis. Di antaranya, memperluas kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital dan ritel, mengintegrasikan transaksi elektronik di seluruh perangkat daerah, serta menargetkan 80 persen transaksi retribusi dilakukan secara non-tunai pada triwulan keempat.

Digitalisasi ini dinilai memberikan berbagai manfaat signifikan, seperti mencegah kebocoran pendapatan daerah, meningkatkan transparansi melalui sistem pencatatan digital, serta mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Tanah Bumbu optimistis transformasi digital akan mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan terpercaya bagi masyarakat.”(Hallion)

By Wira