• Sel. Jun 2nd, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Dapur Umum YGMS Betung Diserang Hoaks, Kuasa Hukum: Kami Segera Tempuh Jalur Hukum

ByWira

Jun 1, 2026

Dapur Umum YGMS Betung Diserang Hoaks, Kuasa Hukum: Kami Segera Tempuh Jalur Hukum
Dapur Umum YGMS Betung Diserang Hoaks, Kuasa Hukum: Kami Segera Tempuh Jalur Hukum.

Kuasa hukum YGMS Adv Idasril Faisal Tanjung SE SH MH MM bersama Tim SPPG Betung saat konferensi pers dengan awak media, Senin (1/6/26).
Kuasa hukum YGMS Adv Idasril Faisal Tanjung SE SH MH MM bersama Tim SPPG

Yayasan Gebu Minang Sejahtera (YGMS) selaku pengelola dapur umum di Kecamatan Betung membantah tegas tuduhan miring yang beredar di media sosial terkait operasional dapur yang disebut berada di samping sarang burung walet aktif.

Pihak yayasan kini tengah menyiapkan langkah hukum atas dugaan upaya pemerasan yang dilakukan oknum tertentu pasca-pemberhentian seorang mantan relawan.

Kuasa Hukum YGMS, Idasril Faisal Tanjung, SE SH MH MM, menyatakan bahwa narasi yang dibangun oleh Ketua Jarnas, Budi Setiawan, adalah informasi tidak benar yang tidak sesuai dengan fakta lapangan.

“Tuduhan itu sama sekali tidak mendasar dan tidak sesuai fakta. Berdasarkan surat pernyataan resmi pemilik ruko yang juga diketahui oleh Plt Camat Betung, bangunan sarang walet yang dimaksud sudah lama tidak aktif dan dalam proses penghentian total,” ujarnya, Senin(1/6/26).

“Kami menyesalkan penyebaran konten ini tanpa mengonfirmasi dokumen resmi yang ada,” tegas Idasril Faisal Tanjung, saat konferensi pers di jalan Rajawali tepatnya RM Bebek Sawahan, Senin (1/6/26).

Idasril menambahkan, pihaknya telah mengantongi bukti kuat adanya indikasi niat buruk (mens rea) berupa permintaan “uang koordinasi” oleh pihak Jarnas kepada tim humas yayasan.

Bukti berupa foto pertemuan dan tangkapan layar pesan WhatsApp tersebut kini menjadi dasar rencana pelaporan ke pihak kepolisian.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan oknum-oknum yang terlibat atas dugaan percobaan pemerasan serta penyebaran informasi bohong melalui Undang-Undang ITE. Kami tidak akan tinggal diam atas pencemaran nama baik ini,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak pengelola dapur mengungkapkan bahwa polemik ini bermula dari kekecewaan seorang mantan relawan bernama Suparman yang diberhentikan karena pelanggaran disiplin.

Sekretaris Yayasan, Dedi Setiadi, didampingi Kepala SPPG Dapur Betung, Rico, menjelaskan bahwa Suparman dinilai tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) selama masa uji coba, termasuk masalah kebersihan alat masak dan kedisiplinan kerja.

Diduga tidak terima dengan keputusan tersebut, Suparman disinyalir menggandeng pihak eksternal untuk membuat konten yang menyudutkan pengelola dapur umum.

Menanggapi situasi ini, pihak yayasan tetap berkomitmen menjaga integritas program pemenuhan gizi masyarakat yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Mereka mengimbau seluruh pihak untuk lebih objektif dalam menyikapi informasi yang beredar dan mendukung kelancaran program sosial ini demi kepentingan masyarakat luas.

[Tamyid]

By Wira