• Jum. Agu 21st, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Imigrasi Sumut Perkuat Kehadiran Negara Melalui Desa Binaan dan Layanan Immigration Lounge

ByPimred

Agu 21, 2026

Medan — Media Kota

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara terus memperkuat peran strategisnya dalam memberikan pelayanan publik sekaligus meningkatkan pengawasan keimigrasian. Upaya tersebut dilakukan melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi serta menghadirkan layanan keimigrasian di pusat aktivitas masyarakat melalui Immigration Lounge.

Penguatan dua fungsi utama Imigrasi, yakni security (pengawasan) dan service (pelayanan), diresmikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto pada Kamis (20/8/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan akses layanan dokumen keimigrasian sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum lintas negara.

Dalam bidang pengawasan, Imigrasi Sumatera Utara memperluas jangkauan hingga tingkat desa melalui pembentukan 171 Desa Binaan Imigrasi (DBI) serta pengukuhan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang tersebar pada 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Program tersebut bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap berbagai ancaman keimigrasian, terutama Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang masih menjadi perhatian serius pemerintah.

Sementara dalam aspek pelayanan, Imigrasi Sumut menghadirkan inovasi melalui tiga gerai Immigration Lounge yang berlokasi di Deli Park Mal Medan, Cambridge City Square Medan, serta Irian Mal Kisaran.

Kehadiran layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus berbagai kebutuhan keimigrasian, mulai dari permohonan Paspor Republik Indonesia hingga layanan Izin Tinggal Keimigrasian tanpa harus selalu datang ke kantor Imigrasi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Kepala Kantor Wilayah Parlindungan serta jajaran menegaskan bahwa penguatan layanan dan pengawasan merupakan bagian dari upaya mewujudkan program “Imigrasi untuk Rakyat”.

“Harapannya, kehadiran kita di tengah masyarakat adalah sebagai bentuk kehadiran negara untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pemenuhan dokumen negara. Kita berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, dan responsif kepada masyarakat,” ujar Agus Andrianto.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan bahwa fungsi pengawasan dan pelayanan harus berjalan beriringan.

Menurutnya, penguatan Desa Binaan Imigrasi dan Pimpasa menjadi langkah penting dalam membangun sistem keimigrasian yang mampu mencegah berbagai ancaman, namun tetap memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan adaptif sesuai kebutuhan masyarakat.

“Inovasi ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem keimigrasian yang tidak hanya mampu menghadapi tantangan keamanan, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat,” kata Hendarsam.

Melalui berbagai program tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara berkomitmen menghadirkan layanan keimigrasian yang aman, transparan, modern, dan mudah dijangkau masyarakat.

Penguatan pengawasan hingga pelosok desa serta perluasan layanan di pusat keramaian menjadi bukti nyata transformasi Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

[Benn/Wira]

By Pimred