GORONTALO — MEDIA KOTA
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA), khususnya mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di wilayah Gorontalo. Salah satu langkah yang dilakukan yakni meningkatkan koordinasi dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) serta mendorong optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain memperkuat pengawasan keimigrasian, langkah ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman lembaga pendidikan mengenai kewajiban pelaporan orang asing.

Melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo melakukan koordinasi dengan pihak UNG selaku penjamin mahasiswa asing. Koordinasi tersebut mencakup pertukaran informasi mengenai jumlah mahasiswa asing, kewarganegaraan, dokumen keimigrasian, hingga alamat tempat tinggal selama berada di Gorontalo.
Sebagai tindak lanjut, pihak UNG membawa sebanyak 10 mahasiswa asing beserta dokumen keimigrasian mereka untuk melapor langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.
Dari jumlah tersebut, sembilan mahasiswa merupakan warga negara Timor-Leste dan satu mahasiswa berasal dari Aljazair. Petugas Inteldakim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian yang meliputi paspor, visa, dan izin tinggal guna memastikan kesesuaian dokumen dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi pihak universitas mengenai pentingnya pemanfaatan APOA sebagai instrumen pelaporan keberadaan orang asing. Sosialisasi tersebut dinilai penting, terutama bagi perguruan tinggi yang menerima mahasiswa internasional dan menyediakan fasilitas tempat tinggal berupa asrama maupun mess mahasiswa.
Melalui penggunaan APOA, pihak penjamin dan pengelola tempat tinggal orang asing diharapkan dapat melaksanakan kewajiban pelaporan secara lebih tertib dan optimal. Dengan demikian, data keberadaan WNA dapat terkelola dengan baik sehingga mendukung efektivitas pengawasan keimigrasian.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa peran Imigrasi tidak hanya terbatas pada pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga sebagai fasilitator pembangunan. Dalam konteks tersebut, optimalisasi APOA menjadi salah satu upaya untuk memperkuat sinergi antara Imigrasi, lembaga pendidikan, serta berbagai pihak yang berhubungan dengan keberadaan warga negara asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mengapresiasi langkah Universitas Negeri Gorontalo yang dinilai proaktif dalam menjalankan tanggung jawab sebagai penjamin mahasiswa asing.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi contoh penting bagi lembaga pendidikan maupun instansi lainnya dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian.
“Kami mengapresiasi Universitas Negeri Gorontalo atas upaya kolaboratif yang menunjukkan pemahaman terhadap tanggung jawab sebagai penjamin warga negara asing. Kami mengajak seluruh lembaga atau instansi pemerintah serta masyarakat, baik swasta maupun negeri, untuk terus berkolaborasi dengan Imigrasi melalui pemanfaatan APOA,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan orang asing yang berjalan optimal membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan harus terus ditingkatkan tanpa menghambat aktivitas positif warga negara asing, terutama dalam bidang pendidikan dan pembangunan.
Imigrasi Gorontalo berharap kegiatan koordinasi dan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran lembaga pendidikan, instansi pemerintah, serta pihak-pihak yang menyediakan tempat tinggal bagi WNA mengenai pentingnya pelaporan keberadaan orang asing.
Sinergi yang berkelanjutan antara Imigrasi dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan pengawasan keimigrasian yang efektif, tertib, dan akuntabel. Pada saat yang sama, pengawasan tersebut tetap mendukung iklim pendidikan yang kondusif serta memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan daerah.
Melalui optimalisasi APOA dan penguatan koordinasi lintas sektor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo berkomitmen menghadirkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang profesional, sekaligus memastikan keberadaan warga negara asing di wilayah Gorontalo terpantau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
[Phersi]
