PIDIE — MEDIA KOTA
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menghadiri konferensi pers pengungkapan *clandestine laboratory* atau laboratorium gelap narkotika yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Aceh, Jumat (23/10/2026), di Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia di Polda Aceh Tahun 2026. Kehadiran Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi antarlembaga dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana narkotika.
Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, Tim Pengawasan dan Penindakan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh turut melakukan penelusuran informasi terkait dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diamankan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polres Pidie dalam penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat produksi narkotika pada 21 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil penelusuran data perlintasan keimigrasian, kedua WNA tersebut diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada 17 Oktober 2026. Tim Wasdakim juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memperoleh informasi terkait penanganan perkara tersebut sesuai tugas dan kewenangan keimigrasian.
Pengungkapan laboratorium gelap narkotika menjadi perhatian bersama mengingat tindak pidana narkotika berpotensi mengancam keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat. Penanganannya membutuhkan sinergi yang kuat di antara aparat penegak hukum dan instansi terkait, khususnya apabila perkara melibatkan warga negara asing dan berpotensi berkaitan dengan jaringan lintas negara.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian. Dukungan tersebut diwujudkan melalui koordinasi, penelusuran data keimigrasian, serta tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, Imigrasi Aceh berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, terkoordinasi, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian guna menjaga keamanan wilayah serta mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan fasilitas keimigrasian.
**Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh**
[Phersi]
