• Rab. Okt 15th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

LSM Forum Rakyat Membangun Laporkan KPU Tanah Bumbu ke Kejaksaan Agung atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah

ByWira

Mar 3, 2025

Jakarta, Mediakota-online.com

LSM Forum Rakyat Membangun secara resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 32,4 miliar. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor 031/LSM/23/II/2025 dan diterima di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI pada pukul 14.54 WIB. (19/2/2025)

Ketua LSM Forum Rakyat Membangun, Hallion , menyampaikan bahwa pihaknya melihat adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemilu. “Kami menilai ada kejanggalan dalam penggunaan dana hibah ini. Oleh karena itu, kami meminta Kejaksaan Agung untuk segera mengusutnya agar kepercayaan publik terhadap pemilu tetap terjaga,” ujarnya.

Laporan ini semakin memperkuat polemik yang telah menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah media online sebelumnya telah menyoroti dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut, yang memicu reaksi luas dari berbagai pihak.

 

Hingga berita ini diterbitkan, KPU Tanah Bumbu belum memberikan tanggapan resmi atas laporan yang diajukan oleh LSM Forum Rakyat Membangun.(Hallion)

By Wira