
Tanah Bumbu – Mediakota-online.com
Jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru kini berubah menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna! Komisi III DPRD Tanah Bumbu dengan tegas mendesak regulasi ketat untuk melarang kendaraan berat melintas, menyusul maraknya truk tronton dan angkutan logistik besar /Petikemas yang merusak infrastruktur dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Dalam kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishub Kalsel) pada Kamis (6/3/2025), rombongan Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin dan Ketua Komisi III Andi Asdar Wijaya menyoroti kondisi jalan yang semakin membahayakan.
“Jalan ini tidak didesain untuk kendaraan berat! Medannya berkelok, menanjak, dan rentan rusak parah jika tidak segera diatur. Ini soal nyawa!” tegas Andi Asdar.
Komisi III menuntut pembatasan akses kendaraan besar, hanya mengizinkan kendaraan kecil dan roda empat melintas. Mereka juga menyoroti minimnya penerangan dan rambu lalu lintas yang memperburuk situasi.
“Kami mendesak pemasangan lebih banyak PJU tenaga surya dan penyesuaian jarak antar PJU agar lebih efektif dalam menerangi jalan,” tambahnya.
Anggota Komisi III, Said Ismail, turut menekan pentingnya pemasangan lampu lalu lintas di titik rawan kecelakaan. “Tanpa lampu merah tambahan di Simpang Empat Sari Gadung, Pal 6 Kodeko, kemacetan dan kecelakaan akan terus terjadi!” serunya.
Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bagi Dishub Kalsel untuk segera bertindak. Dengan makin banyaknya truk kontainer yang melintas, potensi kecelakaan semakin besar. Komisi III menuntut larangan total kendaraan berat serta peningkatan fasilitas keselamatan bagi pengguna jalan.
Langkah ini bukan sekadar usulan, melainkan peringatan keras demi keselamatan masyarakat. Jika regulasi tidak segera diperketat, jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru bisa berubah menjadi kuburan bagi para pengguna jalan!
(Hallion)
