• Ming. Okt 12th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Mediakota-online.com

Batulicin, 10 Oktober 2025 – Sebagai wujud nyata perlindungan negara terhadap pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta pekerja rentan yang di daftarkan dari PT Pama Indomining.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Yoga Suci Hartas, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, bersama Abdul Basir, Project Manager PT Pama Indomining, kepada dua ahli waris, yaitu Hariyati dan Mitran, yang masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Penyerahan ini merupakan bentuk kepedulian PT. Pama Indomining dalam memberikan jaminan sosial kepada para pekerja rentan apabila terjadi risiko sosial berupa meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Melalui program Jaminan Kematian (JKM), ahli waris peserta berhak menerima santunan uang tunai sebagai perlindungan dan dukungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.

Pada tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga peserta serta apresiasi kepada PT Pama Indomining atas komitmen dan kepeduliannya terhadap perlindungan pekerja.

 

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga santunan ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan,” ujar Vina.

 

“Kami juga memberikan apresiasi tinggi kepada PT Pama Indomining yang telah mendaftarkan seluruh karyawannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta berkontribusi aktif melalui pendaftaran 127 pekerja rentan di wilayah kerjanya selama satu tahun. Langkah ini sejalan dengan semangat program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda),” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Vina mengajak seluruh perusahaan di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Batulicin untuk turut serta dalam program SERTAKAN, sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di lingkungan sekitar.

 

“Dengan semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi, maka semakin luas pula jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Ini merupakan langkah bersama untuk menciptakan kesejahteraan dan ketenangan kerja bagi masyarakat,” tutupnya.

 

Sementara itu, Abdul Basir, Project Manager PT Pama Indomining, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan dan memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang layak.

 

“Program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya. Kami telah melihat langsung bagaimana manfaat ini dirasakan oleh keluarga pekerja yang telah terdaftar. Santunan yang diterima benar-benar membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Abdul Basir.

 

“Kami juga bersyukur dapat berpartisipasi dalam program SERTAKAN, karena melalui program ini, pekerja rentan di sekitar wilayah operasional kami bisa mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja formal. Ini bentuk komitmen kami untuk terus berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal, serta memperluas jangkauan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan Selatan.”(Ril/Hallion)

By Wira