Banyuasin – mediakota-online.com
Upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Banyuasin kembali diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2025. Acara tersebut digelar pada Rabu, 3 Desember 2025, di SMA Negeri 1 Rantau Bayur, Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin, Ibu Netta Indian, SP, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten Banyuasin. Turut hadir sejumlah pejabat dan unsur Forkopimcam, di antaranya:
- Kepala Kesbangpol Banyuasin, Aminuddin, S.Pd, M.Si
- Kasat Narkoba Polres Banyuasin, IPTU Dian Idaman Saputra, SH, SIP, M.Si, MM
- Perwakilan Kejaksaan Negeri Banyuasin, Ibu Juwita Manurung, SH
- Camat Rantau Bayur, Sarnusi, S.Sos, MM
- Kapolsek Rantau Bayur, AKP Afrimansyah, S.Pd
- Kepala Puskesmas Pengumbuk, Heri Wijaya, S.Sos, MM
- Kepala SMA N 1 Rantau Bayur, Rukanto, S.Pd, M.Pd
- Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Rantau Bayur
- Para siswa-siswi SMA N 1 Rantau Bayur
- Tekankan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Deteksi Dini
Dalam sambutannya, Kasat Narkoba Polres Banyuasin IPTU Dian Idaman Saputra menjelaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan program pemerintah Astacita. Ia mengingatkan para pelajar agar menjauhi narkoba serta mengajak para Kepala Desa bekerja sama dalam memberantas peredaran gelap di wilayahnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Banyuasin menegaskan bahwa sosialisasi P4GN bertujuan menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari ancaman narkotika.

Wakil Bupati Banyuasin dalam arahannya menekankan pentingnya pengawasan remaja, yang merupakan kelompok paling rentan. Beliau mendorong para Kepala Desa untuk melapor apabila menemukan indikasi warganya terlibat penyalahgunaan narkoba. Kepada para pelajar, Wabup berpesan agar tidak mencoba narkoba dan meneruskan pemahaman bahaya narkotika kepada teman-teman di lingkungan sekolah.
Wilayah Rantau Bayur Dianggap Rawan Narkoba
Berdasarkan analisa Polsek Rantau Bayur, wilayah ini memiliki kerawanan cukup tinggi terhadap peredaran narkoba karena mobilitas masyarakat dan letak geografis yang strategis. Remaja SMP–SMA menjadi kelompok paling berisiko sehingga perlu edukasi rutin dan pengawasan terpadu.
Polsek Rantau Bayur juga menilai perlunya penguatan fungsi Bhabinkamtibmas serta peran perangkat desa dalam deteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan narkotika.
Langkah dan Rekomendasi Polsek Rantau Bayur
Kapolsek Rantau Bayur, AKP Afrimansyah, S.Pd, melaporkan beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan:
Langkah yang Diambil
Monitoring langsung pelaksanaan sosialisasi agar Kamtibmas tetap kondusif.
Koordinasi dengan sekolah dan Puskesmas terkait pembinaan berkelanjutan untuk pelajar.
Penyampaian laporan kegiatan kepada pimpinan.
Rekomendasi
Penugasan Bhabinkamtibmas setiap desa untuk memperkuat deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Pengintensifan razia, operasi pekat, serta patroli di lokasi rawan.
Pelatihan khusus bagi Kepala Desa terkait mekanisme pelaporan indikasi narkoba.
Penambahan media sosialisasi seperti spanduk, poster, dan video pendek di titik-titik strategis.
Penutup
Kegiatan ditutup dengan penyerahan tanda peserta, sesi foto bersama, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi P4GN oleh narasumber.
Kapolsek Rantau Bayur AKP Afrimansyah, S.Pd, memastikan komitmen jajarannya untuk terus mendukung program pemerintah dalam menekan penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan wilayah Rantau Bayur.
[Agus Taufik]
